Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengimplementasikan program digitalisasi UMKM khususnya bagi pedagang pasar tradisional dengan meluncurkan program Digitalisasi Pasar Tradisional Berbasis Artificial Intelegent(AI).
Program yang diluncurkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/05/2025) tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian UMKM dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan platform MPStore.
Baca Juga: Kemitraan Ekonomi RI-Prancis Krusial Ciptakan Ekosistem Ramah Investasi
Dalam sambutannya, Menteri UMKM Maman Abdurahman menyatakan, selama ini pasar tradisional selalu diidentikkan dengan tempat jual beli yang kumuh dan minim sentuhan teknologi. Sehingga transaksi yang dilakukan antara pedagang dan pembeli masih tradisional dengan uang kartal. Padahal pasar tradisional justru menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang memiliki peran penting dalam perekonomian negara.
"Diperlukan terobosan dengan optimalisasi teknologi digital dalam transaksi jual beli di pasar tradisional. Dengan cara tersebut diharapkan transaksi di pasar tradisional akan meningkat di tengah isu pelemahan daya beli masyarakat," kata Menteri Maman, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Melalui program ini transaksi jual beli di pasar tradisional dapat dilakukan dengan cara cashless atau nontunai sehingga memudahkan para pembeli.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan tidak meminta para pedagang di pasar untuk meninggalkan pola bertransaksi secara tradisional, tetapi justru dengan menambah pola jualannya dengan memanfaatkan platform digital.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jumlah pasar tradisional di Indonesia diperkirakan sekitar 17.443 unit pada tahun 2024. Dengan masuk ke ekosistem digital, para pedagang pasar tradisional diharapkan omzet hariannya akan meningkat dua kali lipat.
Selain itu daya saing dan pangsa pasar juga akan naik seiring dengan semakin baiknya ekosistem digital yang dibangun oleh pemerintah dengan pihak terkait lainnya.
"Kami akan lakukan pendidikan digitalisasi ini kepada pedagang pasar lainnya di enam provinsi. Mudah-mudahan ke depan bisa diperluas ke provinsi lain di seluruh Indonesia dan memberikan manfaat bagi UMKM khususnya para pedagang pasar," kata Menteri Maman.
Untuk menyempurnakan digitalisasi yang diterapkan, Kementerian UMKM juga mengembangkan Super Apps berupa SAPA UMKM yang memungkinkan pengusaha UMKM dapat bertransaksi, memasarkan, hingga masuk dalam rantai pasok global.
"Sambil jalan kami siapkan platform besar SAPA UMKM agar terintegrasi semua UMKM itu. Melalui peluncuran ini menjadi bagian dari yang nantinya akan diintegrasikan pada Super Apps itu," kata Menteri UMKM.
Menteri Maman berharap ke depan para pedagang pasar tradisional dapat menyesuaikan diri dan terlibat langsung di dalam ruang digital agar bisnis yang dijalankan dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta daya saingnya meningkat.
"Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga membuka peluang pekerjaan baru," kata Menteri Maman.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam Rumah
Daftar Isi Berikut beberapa barang yang dipercaya membawa keberun2025-05-31Setyanto Hantoro Mundur sebagai Komisaris Utama INET
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) resmi mengumumkan pengunduran diri2025-05-31Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata
SuaraJakarta.id - Seorang pemuda bernama Riski Setiawan (24) dibacok pria misterius dengan menggunak2025-05-31Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan deteksi dini penyakit akibat polusi2025-05-3125 Ucapan Hari Ibu Bernuansa Islami yang Menyentuh
Jakarta, CNN Indonesia-- Indonesia merayakan Hari Ibusetiap tanggal 22 Desember. Anda juga bisa meny2025-05-31Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
Warta Ekonomi, Jakarta - Merespons kasus hukum yang menimpa pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Meneng2025-05-31
最新评论