Layanan Pembayaran Nontunai Bank DKI Merambah ke Rumah Sakit, Bisa Buat Bayar Tagihan
SuaraJakarta.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI melebarkan layanan pembayaran nontunai hingga ke Rumah Sakit (RS). Lewat kebijakan ini masyarakat bisa menggunakannya untuk sejumlah keperluan.
Salah satu RS yang menggunakan layanan ini adalah Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa,quickq最新苹果下载 Jakarta Timur. Pembayaran untuk layanan RS itu bisa dilakukan secara nontunai melalui layanan e-channel Bank DKI.
Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan RSU Adhyaksa menyediakan akseptansi sistem pembayaran nontunai untuk pembayaran tagihan pasien rumah sakit di RSU Adhyaksa.
"Pembayaran dapat melalui beberapa kanal pembayaran yang sudah tersedia antara lain, Quick Response Indonesian Standard (QRIS) Bank DKI menggunakan JakOne Mobile dan JakOne Pay, ATM Bank DKI, Teller hingga mesin EDC/MPOS," ujar Amirul kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga:Bank DKI Dukung Akseptasi Pembayaran Non Tunai RSU Adhyaksa
Amirul juga menyebut layanan ini akan bermanfaat bagi manajemen rumah sakit. Segala pencatatan keuangan dan daftar tagihan jadi mudah untuk diakses.
"Dukungan sistem pembayaran non tunai ini diharapkan dapat menghadirkan kemudahan bagi pengelola dan juga pengunjung rumah sakit," ucapnya.
Selain itu, Cash Management System untuk management rumah sakit. Hal ini dapat dipergunakan untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara realtime dan online.
Melalui RSU akan dimudahkan untuk mendapatkan informasi posisi dana dari waktu ke waktu dan memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui sistem perbankan setiap saat secara online.
"Sehingga, pengelolaan arus dana dapat dilakukan secara cepat dan akurat," pungkasnya.
Baca Juga:Meski Dapat WTP, BPK Temukan Anggaran Rp195 Miliar untuk KJP Plus dan KJMU di Jakarta Masih Tersimpan di Bank DKI
(责任编辑:探索)
- Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia
- Bikin Sakit, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya
- Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
- 留学作品集机构哪家好
- Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
- Jumlah Kalori Makan Malam Ideal untuk Turunkan Berat Badan
- Cara Mengetahui Anak Punya IQ Rendah, Orang Tua Wajib Catat
- 2025美国风景园林专业大学排名
- Platform Bursa Kripto Nouey Permudah Akses Web3, Aset Digital Bisa Dipakai untuk Transaksi Sehari
- Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
- Tinjau Sirkuit H
- Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun
- Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- Harapan Relawan Pemda Atas Dukungannya pada Prabowo
- Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara
- BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
- Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol