Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas, PJ Bupati Muna Barat Dilaporkan Puskapi ke Bawaslu
JAKARTA,quickq.ii DISWAY.ID -Jelang pemilu 2024 terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum ASN dan pejabat publik.
Terbaru, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Bahri diduga melakukan pelanggaran soal netralitas karena menghadiri sebuah acara bersama salah satu calon anggota DPD RI.
BACA JUGA:9 Arahan Kapolri ke Anggotanya Terkait Netralitas Polri dalam Pemilu 2024, Dilarang Deklarasi Hingga Pengaruhi Keluarga
BACA JUGA:Ingatkan Netralitas Pejabat dan ASN, TPN Ganjar - Mahfud Minta Jokowi Jaga Stabilitas Jelang Pemilu
Dalam video sebuah acara di Muna Barat pada Agustus 2023 lalu, Bahri diduga mengkampanyekan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dalam video yang viral beberapa waktu lalu.
"Jika Pj Kepala Daerah terbukti melanggar maka harus di copot," kata Direktur Komunikasi Publik Pusat Kajian Pemilu Indonesia (Puskapi), Zaenal Abidin dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 November 2023.
Zaenal menegaskan pernyataan dukungan terhadap kandidat capres tertentu bertentangan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Yakni terkait instruksi kepada kepala daerah agar bersikap netral dalam Pemilu 2024.
"Sikap Presiden Jokowi dan Mendagri telah jelas, memerintahkan Pj kepala daerah agar bersikap netral dalam Pilpres 2024, perintah itu semestinya menjadi acuan bagi semua Pj kepala daerah. Mereka tidak boleh memperlihatkan sikap yang bertentangan dengan perintah tersebut karena mereka dipilih oleh presiden," tegas Zaenal.
BACA JUGA:Makan Bareng Jokowi dan Bacapres Lain, Anies Baswedan: Menitipkan Pesan untuk Bapak Presiden Bisa Menjaga Netralitas
BACA JUGA:Minta TNI Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Jokowi: Beri Pemahaman Masyarakat Jika Beda Pilihan Itu Wajar
Di samping itu, Zaenal menyebut pernyataan Bahri yang disampaikan secara terbuka di depan masyarakat umum itu berpotensi mencederai proses demokrasi. Kemudian, bisa memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat Muna Barat, khususnya masyarakat yang memiliki sikap politik berbeda pada Pilpres 2024.
"Jika Pj kepala daerah menyampaikan dukungan terbuka terhadap capres tertentu, maka ada kemungkinan perangkat kekuasaan di daerah tersebut akan digunakan untuk memenangkan capres tertentu dan ini masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan. Praktik seperti ini merusak demokrasi dan mencederai upaya mewujudkan pemilu bersih," ungkap Zaenal.
Zaenal mengungkapkan, Pilpres adalah ajanag sekaligus ujian tersendiri bagi kepala daerah dan Pj kepala daerah. Netralitas mereka dalam kapasitas sebagai pejabat sangat dibutuhkan demi menghadirkan pilpres yang jujur, bersih, dan adil.
Berkaca pada kasus OTT PJ Bupati Sorong yang diduga memiliki pakta integritas untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden di Pemilu 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Ditemukan di Indonesia, Ini 6 Gejala Infeksi HMPV
- Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- Pendulang Liar di Freeport Perlu Diatur Perda
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
- Pemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia Sentris
- Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- Jokowi Sebut Pengalihan Subsidi BBM Digunakan Pembangunan Insfrastruktur Vital
- 7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba
- Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
- Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
- Kasus Editor Metro TV, Saksi: 2 Pria Mencurigakan Lewat Dini Hari
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO