- Warta Ekonomi -
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional,quickq电脑版 Sukiman, hari ini, Senin, 22 Juli 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Sukiman akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.
"Yang bersangkutan (Sukiman) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NPS (Natan Pasomba, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak)," kata Febri melalui pesan singkat.
Sukiman sendiri dalam kasus ini telah berstatus tersangka bersama-sama dengan Natan Pasomba. Selain Sukiman, KPK juga memanggil Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR, Suherlan, serta mantan Kasi Perencanaan DAK Non Fisik, Dirjen Perimbangan Keuangan, Rifa Surya. Sama seperti Sukiman, keduanya kata Febri, juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Natan Pasomba.
"Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi," kata Febri.
Dalam kasus ini, Sukiman diduga menerima Rp2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS dari Natan. Uang itu diberikan untuk mengatur penetapan alokasi anggaran dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. (ase)
顶: 4踩: 1321
Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
人参与 | 时间:2025-06-05 02:55:23
相关文章
- Jangan Kaku, Lakukan 8 Manuver Ini Saat Ciuman dengan Si Dia
- Waspada Ancaman Rusia, Jerman Perintahkan Militernya Siap Tempur di 2029
- FOTO: Melihat Geliat Pasar Lama Tangerang
- Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia
- Dugaan Suap Terkait Gubenur Paman Birin, KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel
- Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Siap Digelar 6 Juni di PN Jaksel
- Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba
- Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
- 5 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan, Bikin Badan Langsing
- Apa Saja Keistimewaan Isra Mi'raj?
评论专区