Turis di Thailand Ditangkap Gegara Kasih Bintang 1 ke Restoran
Seorang turisasal Inggris ditahan polisi Thailand usai memberikan ulasan bintang satu untuk sebuah restoran.
Turis tersebut diduga telah mencemarkan nama baik restoran dengan mengimpor informasi palsu secara online.
Mengutip Vn Express, dia terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal 100.000 baht atau sekitar Rp44 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan mengungkap beberapa ulasan bintang satu yang baru dibuat, salah satunya dari turis berusia 21 tahun tersebut.
Lihat Juga :![]() |
Dilaporkan Mirror, berdasarkan laporan polisi insiden ini dipicu konflik pribadi turis dengan pemilik restoran.
Lihat Juga :![]() |
Dia ingin menggunakan restoran itu sebagai pintu gerbang menuju kondominiumnya di Phuket, namun pemilik restoran menolaknya.
Untuk membalas dendam pada pemilik restoran, turis diduga meminta teman-temannya membanjiri restoran tersebut dengan ulasan bintang satu, sehingga menyebabkan rating-nya turun.
(anm/pua)(责任编辑:娱乐)
- Penglihatan Hilang Sebelah, Wanita Ini Justru Didiagnosis Kanker Paru
- Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
- Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- 如何申请世界一流美术艺术学院?
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- Yamaha Gear Ultima Tawarkan Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- Sukarela Mau Di
- Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- 世界艺术史专业排名TOP5院校推荐
- BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- 艺术类美国留学,这些热门专业你需要了解!
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- Tekanan Kurs Asing Hantam AirAsia, Rugi Kuartal I Capai Rp710 Miliar
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023