Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?
Daftar Isi
- Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha
- 1. Hukum potong rambut dan kuku bagi Muslim yang berkurban
- 2. Hukum potong rambut dan kuku bagi hewan kurban
Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Hal ini membuat penafsirannya jadi berbeda-beda.
Ada ulama berpendapat bahwa larangan ini berlaku bagi hewan kurban, sementara lainnya berpendapat bahwa umat Muslimyang hendak berkurban juga dilarang memotong kuku dan rambut di awal Zulhijah sebelum kurban.
Ada pandangan yang menilai tidak boleh memotong rambut dan kuku saat kurban sebagai amalan sunah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan tidak berdosa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha
Mengutip NU Online, hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha merujuk pada hadis riwayat Ummu Salamah. Hadis tersebut menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah berkata:
"Apabila sepuluh hari pertama Zulhijah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka jangan-lah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun sampai selesai berkurban."
Dari hadis ini, muncul dua pandangan utama dari para ulama mengenai larangan memotong rambut dan kuku menjelang Idul Adha. Berikut di antaranya.
1. Hukum potong rambut dan kuku bagi Muslim yang berkurban
![]() |
Menurut sejumlah ulama, larangan ini berlaku bagi Muslim yang hendak berkurban. Larangan dimulai sejak 10 hari pertama bulan Zulhijah.
Ada tiga pandangan baru mengenai hukum ini yang didasari oleh Mirqotul Mafatih berikut.
"Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi'i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan, dihukumi makruh."
"Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanya-lah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya."
Lihat Juga :![]() |
2. Hukum potong rambut dan kuku bagi hewan kurban
Menurut sejumlah ulama lainnya, larangan ini berlaku untuk hewan yang akan dikurbankan.
Pendapat ini didasarkan pada pandangan bahwa bulu, kuku, dan kulit hewan kurban akan menjadi saksi di hari akhirat. Sebuah hadis riwayat At-Tirmidzi menyatakan:
"Bagi orang yang berkurban, setiap helai rambut [bulu hewan kurban] adalah kebaikan."
Pandangan ini juga diperkuat oleh tafsiran Ibnul Malak yang menyatakan bahwa tidak boleh memotong bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.
Meski terdapat berbagai pandangan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha, umat Muslim sebaiknya mengikuti amalan yang paling diyakini.
Demikian penjelasan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha. Semoga memberikan pencerahan.
(责任编辑:休闲)
- Surya Paloh Beberkan Alasannya Pilih Anies Baswedan Jadi Bacapres
- 国外产品设计专业院校哪些比较好?
- Pidato Politik, AHY Bahas Cawe
- Tok! BI Pangkas BI Rate ke Level 5,5% di Mei 2025
- 6 Jenis Tes Kesehatan yang Wajib Dilakukan Jelang Usia 40 Tahun
- Panitia Sebut Empat Tikungan Sebelum Finis Bisa Jadi 'Kunci' Juarai Formula E Jakarta
- Polemik Taksi Tanpa Sopir di AS, Tabrak Pesepeda hingga Seks Penumpang
- 墨尔本大学景观专业排名及申请条件
- Ajaib Luncurkan Mode Lite dan Pro, Targetkan 20 Juta Investor Baru di Indonesia
- Usai Laksanakan Ibadah Haji, Ini 3 Tanda Menjadi Haji Mabrur
- NYALANG: Bayang Semu di Tepi Rindu
- 普瑞特艺术学院电影专业如何?
- Terpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Istiqlal
- Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 15.588 Pengendara Kena Tilang
- 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Akhir Semester di Bandung
- 国外服装设计大学可以申请哪些?
- 日本大学环艺设计排名TOP6详情一览!
- Kafe Ini Jadi Kontroversi, Bolehkan Pria Pilih Teman Ngobrol Wanita
- Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung
- 42.605 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia