会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Cerita SE Gubernur Aceh, Pabrik Bandel dan Harga TBS Petani Sawit!

Cerita SE Gubernur Aceh, Pabrik Bandel dan Harga TBS Petani Sawit

时间:2025-06-03 15:02:26 来源:www.quickq.cn 作者:焦点 阅读:918次
Warta Ekonomi,quickq最新版下载 Banda Aceh -

Sepertinya, begitu dilantik menjadi Gubernur Aceh Periode 2025-2030 pada Februari lalu, Muzakir Manaf sudah langsung memelototi gimana pergerakan harga Tandan Buah Segar (TBS) di "Negeri Serambih Mekkah" itu.

Hasilnya, lelaki 61 tahun ini gusar. Soalnya harga TBS di lapangan jauh lebih rendah ketimbang harga TBS yang ditetapkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. 

Cerita SE Gubernur Aceh, Pabrik Bandel dan Harga TBS Petani Sawit

Cerita SE Gubernur Aceh, Pabrik Bandel dan Harga TBS Petani Sawit

Lelaki yang karib disapa Mualem inipun mencari tahu apa musababnya. Data tahun lalu pun dia tengok. Hasilnya,  perusahaan yang baru menjalankan kemitraan dan plasma di Aceh, ternyata masih di angka 2%. 

Cerita SE Gubernur Aceh, Pabrik Bandel dan Harga TBS Petani Sawit

Lantas, kepatuhan perusahaan untuk ikut rapat, baik secara daring maupun langsung, masih sangat minim; hanya 12,42% dari total 54 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada. Kepatuhan menyetor data dan invoice malah lebih parah lagi; cuma 7,29%. 

Cerita SE Gubernur Aceh, Pabrik Bandel dan Harga TBS Petani Sawit

Tak mau kondisi semacam itu terus terjadi, 5 Mei lalu, Mualem membikin surat edaran kepada 13 bupati dan walikota. 

Poin penting dari surat bernomor: 500.8/5024 itu antara lain; meminta kepada semua anak buahnya untuk segera membentuk tim pembinaan dan pengawasan di tingkat kabupaten-kota. 

Lalu, tim itu kemudian segera pula melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan dan pekebun terkait ketaatan terhadap penetapan dan penerapan harga TBS yang telah ditetapkan.    

Poin penting terakhir, tim memfasilitasi pembentukan kelembagaan pekebun dan melakukan percepatan pembangunan kemitraan berkelanjutan oleh semua PKS. 

Bagi perusahaan yang tak patuh terhadap pasal 23 Peraturan Menteri Pertanian nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra, bakal disanksi. Yang masih tetap bandel, izinnya terancam dicabut. 

Lantas, seperti apa reaksi perusahaan terhadap surat edaran itu? Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW-Apkasindo) Aceh menengok, tingkat kepatuhan perusahaan untuk hadir rapat, terus meningkat, dari 34 menjadi 36. 

Hanya saja, urusan pemberian data dan invoice, tetap saja membandel. Sebab persentasinya masih tetap di kisaran 7%. "Itu yang kami tengok," kata Ketua DPW Apkasindo Aceh, Netap Ginting, saat berbincang dengan wartaekonomi, tadi pagi. 

Lelaki 52 tahun ini menyebut, jomplangnya harga TBS antara yang bermitra dengan yang non mitra telah menjadi persoalan pokok di Aceh.

Soalnya, bila rendemen harga bermitra ditetapkan 21,87%, yang non mitra justru hanya di kisaran angka 16-17%. Paling banter 18%. 

Kalau mengacu pada hasil penetapan harga Minggu ke-4 di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, bila harga untuk yang bermitra Rp3.107 per kilogram, harga non mitra justru cuma Rp2500-an per kilogram. 

Orang pabrik kata Netap menyebut, bukan tidak mau mereka bermitra dengan petani. Tapi untuk itu masih belum memungkinkan. Sebab pola perawatan, pola panen petani belum sesuai. 

Bagi Netap, bahasa itu justru malah hanya kamuflase saja. Sebab sesungguhnya, kemitraan justru akan menguntungkan kedua belah pihak. 

Dengan kemitraan, kewajiban para pihak akan ada. Petani akan punya kewajiban memenuhi syarat dari pabrik, begitu juga sebaliknya. 

"Kalau bermitra, kepastian bahan baku ke pabrik akan lebih jelas dan terjamin. Kualitas TBS juga akan lebih bagus. Sebab petani sudah akan menjalankan arahan dari pabrik," ujarnya. 

Hanya saja, argumen semacam ini nampaknya belum bisa menggugah pabrik untuk bermitra dengan petani. "Mudah-mudahan dengan hadirnya nanti tim di kabupaten kota, kemitraan akan semakin banyak," Netap berharap. 

Apkasindo Aceh sendiri kata Netap sangat siap bermitra dengan pabrik. Sebab koperasi dan kelompok tani mereka, sebahagian malah sudah mengantongi sertifikat RSPO. 

"Di Aceh Utara dan Subulussalam, Koperasi PSPN dan PAG Group sudah mengantongi RSPO. Tapi tetap saja belum diterima menjadi mitra," suara Netap terdengar kesal. 

(责任编辑:百科)

相关内容
  • CFD di Jalan Sudirman
  • 艺术生日本留学专业如何选择?
  • 马兰戈尼设计学院申请条件详解
  • Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang
  • Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung
  • Di Depan DPR Kapolri Listyo Sigit Bicara Soal Judi Online
  • Dilakukan Sebelum ke Tanah Suci, Apa Itu Manasik Haji?
  • 艺术生日本留学专业如何选择?
推荐内容
  • Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi
  • 波士顿学院排名情况及申请要求
  • 澳大利亚设计大学排名TOP3
  • Kejagung Bakal Garap Rini, Dalang Jiwasraya?
  • 7 Tanda Kamu Seorang Kepribadian 'Lone Wolf', Tak Melulu Negatif Lho!
  • Rommy Cibir KPK: Kok Kasus Jiwasraya