Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh menyoroti praktik diskriminatif dalam proses perekrutan karyawan yang dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia dan konstitusi negara.
Adapun praktik tersebut meliputi pembatasan usia, penampilan menarik, dan tinggi badan yang kerap dijadikan syarat dalam penerimaan tenaga kerja.
Koalisi Serikat Pekerja yang tersebar di 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota dengan dukungan 67 serikat pekerja nasional serta organisasi kerakyatan menyatakan bahwa surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait batas usia dalam perekrutan dinilai tidak cukup kuat dan tidak efektif di lapangan.
"Pembatasan usia, penampilan menarik, dan persyaratan tinggi badan adalah pelanggaran terhadap UUD 1945, yang dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak. Artinya, tidak boleh ada syarat apa pun yang mendiskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan," tegas Said Iqbal, Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Presiden KSPI dikutip pada Sabtu (31/5/2025).
Menurut Iqbal, jika perusahaan mensyaratkan batas usia maksimal 25 tahun, maka satu generasi usia produktif telah dikorbankan dan itu sangat merugikan negara.
"Usia tersebut adalah piramida emas angkatan kerja. Kalau ini dibiarkan, produktivitas nasional menurun dan kita akan tertinggal dalam persaingan global," tuturnya.
Gak cuma dianggap melanggar konstitusi, Iqbal menyatakan persyaratan itu diskriminatif dan kontra produktif.
KSPI juga menyoroti ironi bahwa perusahaan milik negara seperti BUMN, BUMD, hingga instansi pemerintah menjadi pihak yang justru paling banyak menerapkan diskriminasi usia dalam seleksi pegawai.
Itulah mengapa, Iqbal mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang melarang tegas persyaratan diskriminatif tersebut, menggantikan surat edaran yang selama ini tidak efektif.
Meski begitu, ia menambahkan bahwa pengecualian tetap dapat dipertimbangkan secara terbatas pada industri tertentu.
"Bila ada jenis perusahaan tertentu (industri penerbangan, industri fashion, industri laboratorium, dll) membutuhkan persyaratan tertentu maka wajib memberitahu dan meminta izin untuk mendapatkan persertuan dari Menteri Tenaga Kerja," tuturnya.
(责任编辑:热点)
Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru
Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
Banjir di Cipinang Melayu, Wakilnya Anies Kambinghitamkan GBK
- Corona Makin Menggila di Kampungnya, Warga India Malah Geruduk Indonesia, Ada yang Positif Lagi
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- IHSG dan Kapitalisasi Pasar Kompak Melemah Tapi Asing Borong Saham Rp1,3 Triliun
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
-
Untung Rugi Vasektomi yang Diusulkan Demul Jadi Syarat Penerima Bansos
Daftar Isi Untung-rugi vasektomi ...[详细]
-
Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Dinas TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan ...[详细]
-
Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianti menekankan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menjalank ...[详细]
-
Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID-- Orangtua mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FS ...[详细]
-
Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Pendaftaran calon anggota Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) periode 2024-20 ...[详细]
-
Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
JAKARTA, DISWAY.ID –Di era digital seperti sekarang, siapa bilang bahasa daerah itu ketinggala ...[详细]
-
TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
GARUT, DISWAY.ID- Ledakan sisa amunisi yang dimusnahkan di kawasan Pantai Cibalong, Kabupaten Garut, ...[详细]
-
Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, meresmik ...[详细]
-
Ini Isi Pembicaraan AHY saat Bertemu Bamsoet di Kantor DPP Demokrat
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima kunjungan K ...[详细]
-
Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas eskalasi ko ...[详细]
KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Maju Pilgub Jakarta, Pramono Anung Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC