P21 Mario Disebut Lama, Pengacara David Ozora Nilai Masih Sesuai Jalur

百科 2025-06-13 05:20:30 29744

JAKARTA,quickq官网下载电脑 DISWAY.ID--Pihak Cristalino David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy yang mengkritik lambatnya proses hukum tersebut.

Namun Kuasa Hukum David, Melissa Anggraeni mengatakan pihaknya tidak menganggap P21 lantaran kritikan keluarga kliennya.

P21 Mario Disebut Lama, Pengacara David Ozora Nilai Masih Sesuai Jalur

P21 Mario Disebut Lama, Pengacara David Ozora Nilai Masih Sesuai Jalur

"Enggak sih karena saya terutama berkomunikasi terus dengan kejaksaan. Memang dari awal sudah tahu mereka akan mengoptimalkan waktu 14 harinya itu untuk menggali fakta lagi, karena terkait pelaku anak kemarin itu cukup sangat diburu-buru karena aturan, karena ini kasusnya menjadi atensi publik juga, kejaksaan berhati-hati," katanya kepada awak media, Jumat 26 Mei 2023.

P21 Mario Disebut Lama, Pengacara David Ozora Nilai Masih Sesuai Jalur

BACA JUGA:Kondisi Mario Dandy dan Shane Tes Kesehatan Sebelum Dipindahkan Jadi Tahanan Kejaksaan

P21 Mario Disebut Lama, Pengacara David Ozora Nilai Masih Sesuai Jalur

"Hanya, desakan publik itu tetap dilakukan sehingga mau tidak mau keluarga juga terus mengingatkan menyampaikan berulang kali," tambahnya.

Menurutnya, pihak berwenang masih sesuai jalur dalam penanganan kasus ini. Namun, dijelaskannya tidak bisa dipungkiri pemberkasannya lambat dibanding kasus lain. 

Meski begitu, pihaknya yakin jaksa tidak mau dakwaan yang mereka susun nanti tidak terbukti. Lantaran, kasus tersebut kasus perhatian publik.

"Tapi, kalau lambat ya lambat ya kalau dibandingkan kasus yang lain. Karena, biasanya setelah diserahkan dari penyidik ke kejaksaan, biasanya kan lebih seminggu gak nyampe dua minggu sudah pelimpahan," tuturnya.

"Tapi karena ini kasus lagi-lagi atensi publik, mereka juga berhati-hati. Jangan sampai ada celah-celah yang belum ditutup, sehingga nanti dakwaan mereka tidak terbukti," sambungnya.

BACA JUGA:Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG, 6 Saksi Diperiksa

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan P21 kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora hari ini.

Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol mengatakan pihaknya hari ini telah menerbitkan berkas perkara tersebut.

"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan P 21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," katanya kepada awak media, Rabu 24 Mei 2023.

本文地址:http://www.ai-quickq.com/news/591f898601.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024

Kemenlu Berhasil Tangani 218.313 WNI Kasus TPPO di Luar Negeri

Rosan Roeslani Yakin Anindya Bakrie Mampu Majukan Kadin

TBLA Siapkan Dividen Tunai Final Rp72,18 Miliar, Investor Dapat Segini

Cara Skrining SatuSehat Health Pass untuk WNI

Tanah di Kalimantan Tak Subur, Prabowo Dikabarkan Akan Pindahkan Proyek Food Estate ke Papua

Dewas KPK Sebut Pembacaan Putusan Etik akan Terus Berjalan Meski Nurul Ghofron Tidak Hadir

Sinergi UGM bersama PT Martina Berto dan ExportHub.id Ecosystem Dorong Komersialisasi Hasil Riset

友情链接