AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan produk asuransi jiwa terbaru bertajuk Asuransi Mandiri Ultimate Legacy, di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keuangan dan persiapan warisan yang efisien.
Produk ini menyasar kebutuhan proteksi jangka panjang sekaligus solusi warisan yang minim konflik. Salah satu fitur andalannya adalah perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun dan booster uang pertanggungan (UP) hingga 350%, atau setara 18 kali dari total premi yang dibayarkan.
“Manfaat meninggal dunia 100%, ditambah booster. Nasabah akan mendapat tambahan 50% UP jika mencapai usia 75 tahun dan usia polis di atas 25 tahun,” jelas Rudi Nugraha, Director of Sales Distribution In Branch Channel & Corporate Solution, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: AXA Mandiri Waspadai Efek Trump, Tetap Optimis di Tengah Gejolak
Rudi menyebut masa asuransi hingga 100 tahun memberikan ketenangan jangka panjang bagi nasabah dan keluarganya. “Rasanya sih umur 100 tahun udah pasti ini lah ya, jarang-jarang lah orang (hidup),” ujarnya berseloroh.
Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma, menyampaikan bahwa produk ini merupakan bentuk nyata cinta orang tua terhadap keluarga.
“Orang tua berharap meninggalkan legacy yang utuh agar kualitas hidup keluarga tetap terjaga. AXA Mandiri bisa menjadi pilihan untuk mewujudkan cita-cita tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro
Keunggulan lain dari produk ini adalah kemudahannya sebagai bentuk warisan. Tidak seperti properti atau kendaraan yang membutuhkan pembayaran pajak, produk ini dirancang agar dapat meminimalkan potensi konflik antar ahli waris.
Di tengah ketidakpastian ekonomi, AXA Mandiri berharap Ultimate Legacy bisa menjadi solusi finansial berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
(责任编辑:焦点)
- Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud
- Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- 3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban
- Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
- Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
- Penjual Gas 12 Kilogram Beralih Jualan Gas 3 Kilogram; Takut Nggak Ada yang Beli
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui
- FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis