Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nahrawi juga dituntut untuk membayar uang denda sebesar Rp500 subsidair enam bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan," kata jaksa KPK Ronald Worotikan saat membacakan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Hey Taufik Hidayat Jangan Sok Suci Ya! Wah, Kuasa Hukum Imam Nahrawi Kenapa Nih?
Jaksa juga melayangkan tuntutan hukuman tambahan berupa kewajiban agar Nahrawi membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882 (19 miliar). Nahrawi diminta untuk membayar uang pengganti paling lambat satu bulan setelah putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Jika dalam waktu tersebut tidak dibayar maka harta benda terpidana disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal terpidana tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, terdakwa dipidana penjara selama 3 tahun," sambungnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
Bawang Putih Menurunkan Kolesterol, Ini Faktanya
6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong
Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
Mengenal Tren 'Velocity' yang Viral di Media Sosial
- TKN Ingatkan Pendukung Prabowo
- 5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih
- Mantan Pengacara Novanto Tetap Divonis 7 Tahun
- Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
- Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
-
Rakernas Basarnas, Masdya Kusworo Tekankan Quick Action Sebagai Kunci Keberhasilan Operasi SAR
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menggelar Rapat Kerja Nasion ...[详细]
-
5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
Daftar Isi Buah penurun asam urat ...[详细]
-
Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
JAKARTA, DISWAY.ID--Polisi masih memburu pelaku lain ancaman penembakan terhadap calon presiden nomo ...[详细]
-
BEM FT President University Gelar KLE 2025, Ajak Siswa SMA/SMK Eksplorasi Dunia Teknik
Warta Ekonomi, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik (FT), President University ...[详细]
-
Cara Membuat Air Rebusan Daun Salam untuk Atasi Darah Tinggi
Jakarta, CNN Indonesia-- Air rebusan daun salambisa digunakan untuk mengatasi darah tinggialias hipe ...[详细]
-
Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
Jakarta, CNN Indonesia-- Dua kasus penculikan anak baru-baru ini ternyata manifestasi konflik kedua ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Warganet dibuat resah dengan beredarnya informasi di grup WhatsApp mengenai ...[详细]
-
Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan
Warta Ekonomi, Jakarta - Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Hadi Supraptoyo, mengatakan pi ...[详细]
-
Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah dinilai perlu melakukan deregulasi terhadap beberapa pasal terka ...[详细]
-
Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
Daftar Isi Waktu terbaik minum kopi tanpa gula ...[详细]
Masyarakat Sebut MBG Bisa Buka Lapangan Kerja Baru di Indonesia
Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- FOTO: Semarak Warna
- 5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas
- PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional
- Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
- Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
- Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam