Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?
JAKARTA,“quickq加速器” DISWAY.ID- Mulai tahun 2025, OJK atau Otoritas Jaksa Keuangan bakalmenerapkan kebijakan ajaib asuransi untuk seluruh kendaraan mobil dan motor.
Adapun, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sekarang ini, asuransi kendaraan masih bersifat sukarela.
BACA JUGA:Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis? Ini Manfaat Pertanggungan dan Cara Kerjanya
Akan tetapi dengan adanya perubahan dalam UU P2SK ini, asuransi kendaraan bakal menjadi hal yang wajib.
Menurut penjelasan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Merangkap Anggota DK OJK Ogi Prastomiyono, ia menerangkan bahwa asuransi kendaraan yang semula diberi sukarela kini diubah jadi wajib.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan kendaraan motor di Indonesia bisa mempunyai perlindungan asuransi yang memadai.
Lantaran, kebijakan tersebut nantinya juga akan berdampak pada biaya besaran premi asuransi kendaraan.
Maka dari itu, bagi pemilik kendaraan diharap bisa mempersiapkan diri secara finansial untuk menghadapi perubahan tersebut.
BACA JUGA:Perjalanan Liburan Aman, JRP dan Travel Blogger Ungkap Pentingnya Asuransi Berbasis Teknologi
Lalu, seberapa besar biaya asuransi wajib untuk seluruh mobil dan motor? Simak ulasannya di bawah ini.
Fungsi dan Manfaat Asuransi Wajib Mobil dan Motor
Hadirnya kebijakan asuransi mobil dan motor yang wajib ini bertujuan untuk bisa melindungi seluruh pemilik kendaraan dari risiko finansial yang kapan saja dapat terjadi, entah karena kerusakan atau kecelakaan.
Selain itu, kebijakan tersebut jadi harapan agar pemilik kendaraan bisa memahami pentingnya mempunyai asuransi kendaraan , baik melindungi diri atau pihak lain.
Bahkan, di satu sisi hadirnya kebijakan asuransi kendaraan wajib juga bisa membantu mengurangi beban finansial yang ditanggung oleh negara akibat kecelakaan atau kerusakan kendaraan yang tidak diasuransikan.
- 1
- 2
- »
-
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP Kapan Dibuka? Simak InformasinyaNYALANG: Jejak Tawa di Antara Kabut PagiEks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda MetroRekomendasi 7 Hotel Rp500 Ribuan di Bandung dengan Kolam RenangLakukan 5 Hal Ini Setelah Makan Siang, Dijamin Tubuh Tetap SegarStudi: Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Kematian Dini3 Tips Panjang Umur Menurut Islam, Terapkan dalam KeseharianDari Garasi, Mooryati Soedibyo Menerobos TradisiPanduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!INTIP: Buah
下一篇:Toyota bZ5, SUV Bertenaga Listrik Berbanderol Rp292 Juta
- ·Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- ·Hadir di Pulau Dewata, Perumahan ini Janjikan Bebas Banjir dan Bebas Galau
- ·Jokowi Bagi
- ·Warga Spanyol Demo Overtourism di Canary, Minta Wisatawan Dibatasi
- ·Mau Punya Anak, Wanita Australia dapat Izin Ambil Sperma Jenazah Suami
- ·Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
- ·Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM
- ·Cupi Cupita Ungkap Dampak Terseret Promosi Judi Online Pada Pekerjaannya
- ·London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- ·Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- ·Cerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat Banjir
- ·FOTO: Mengintip Budidaya Rumput Laut di AS
- ·Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik
- ·KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel
- ·Ngantor Pakai Piyama dan Baju Rumahan Jadi Tren Baru di China
- ·Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- ·Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan Lewat Sambungan Telepon
- ·Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan
- ·Berkas Diterima, Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober
- ·Milan Bakal Sahkan UU Baru, Jajan Es Krim Kala Malam Terancam Dilarang
- ·Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- ·FOTO: Muak Warga Spanyol dengan Overtourism di Kepulauan Canary
- ·Menkes soal Turis Australia Kena DBD di Bali: Harusnya Bersyukur
- ·Jokowi Bagi
- ·Cara Membuat Telur Gulung Anti Gagal, Camilan Favorit si Kecil
- ·Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag
- ·3 Resep Nasi Goreng Pedas Rumahan dengan dan tanpa Bumbu Ulek
- ·Bali Menolak Disebut Overtourism
- ·5 Kebiasan Sederhana yang Sering Disepelekan Ini Ternyata Bikin Kurus
- ·Rekomendasi 7 Hotel Rp500 Ribuan di Bandung dengan Kolam Renang
- ·Prediksi Rata
- ·Milan Bakal Sahkan UU Baru, Jajan Es Krim Kala Malam Terancam Dilarang
- ·Digeser Hamad Qatar, Changi Singapura Bukan Lagi Bandara Terbaik Dunia
- ·Usai Berikan Hasil Rapimnas ke Jokowi, SAMAWI Datangi Rumah Prabowo Subianto
- ·PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan Mendikdasmen
- ·Cerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat Banjir