首页 > 休闲
Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
发布日期:2025-06-04 01:53:06
浏览次数:376
Warta Ekonomi,quickq稳定版官网入口 Jakarta -

Komisi Pemberantasan menjelaskan bahwa tuntutan hukuman tambahan bagi PT Duta Graha Indah (DGI) yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE), yaitu pencabutan hak mengikuti lelang pemerintah diharapkan menjadi pembelajaran bagi korporasi agar tidak korupsi.

"KPK memandang perbuatan PT NKE sebagai korporasi diduga terbukti melakukan korupsi terkait sejumlah proyek pemerintah maka sewajarnya diberikan hukuman tambahan agar dicabut hak bagi korporasi mengikuti lelang proyek pemerintah selama batas waktu tertentu," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI

Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI

Pada Kamis (22/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan surat tuntutan terhadap PT DGI.

Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI

DGI diwajibkan untuk membayar pidana denda sejumlah Rp1 miliar dan uang pengganti sejumlah Rp188,732 miliar serta mencabut hak PT DGI untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama dua tahun. "Hal ini diharapkan benar-benar menjadi pembelajaran bagi terdakwa ataupun korporasi lain, bahwa jika korporasi melakukan korupsi ada resiko korporasi tidak dapat melakukan sejumlah kegiatan bisnisnya," ungkap Febri.

Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI

Menurut Febri, KPK berharap tuntutan itu tidak saja menjadi pesan bagi PT DGI atau PT NKE, tapi juga sekaligus pesan pada seluruh perusahaan yang ada untuk secara serius menyusun tata kelola perusahaan yang bebas korupsi.

上一篇:香港大学建筑学排名世界第几?
下一篇:Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
相关文章