Bali Terbitkan Aturan Baru, Siap Tindak Tegas Turis Asing Nakal
Daftar Isi
- Kewajiban Wisatawan Asing
- Larangan bagi Wisatawan Asing
- Sanksi bagi Pelanggar
- Pengawasan dan Penegakan Aturan
Bali merilis aturan baru untuk turis asing selama berada di Pulau Dewata. Aturan itu diterbitkan Gubernur Bali Wayan Koster melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Asing selama berada di Bali.
Aturan tersebut adalah penyempurnaan dari SE Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur hal serupa. Koster menyebut aturan baru untuk turis asing ini akan lebih tegas.
"Jadi, belum lama (SE Nomor 4) berlaku, saya berakhir (jabatan sebagai Gubernur Bali). Sehingga kurang nancap. Maka, sekarang Astungkara terpilih lagi (sebagai Gubernur) untuk periode kedua, sekarang lah momentumnya tancap lagi, gaspol," kata Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Senin (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Aturan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025. SE ini mengatur kewajiban dan larangan bagi wisatawan asing selama berada di Bali.
Kewajiban Wisatawan Asing
- Menghormati kesucian pura, pratima, dan simbol keagamaan.
- Menghormati adat istiadat, tradisi, seni, budaya, serta kearifan lokal dalam prosesi upacara.
- Mengenakan pakaian sopan saat mengunjungi tempat suci, objek wisata, dan tempat umum.
- Berperilaku sopan di kawasan suci, wisata, restoran, tempat belanja, jalan raya, dan tempat umum lainnya.
- Membayar pungutan wisatawan asing melalui situs resmi https://lovebali.baliprov.go.id/.
- Menggunakan jasa pemandu wisata berlisensi saat mengunjungi objek wisata.
- Menukar uang hanya di penyelenggara KUPVA resmi dengan izin dari Bank Indonesia.
- Menggunakan sistem pembayaran dengan Kode QR Standar Indonesia.
- Bertransaksi menggunakan mata uang rupiah.
- Mematuhi peraturan berkendara, termasuk memiliki SIM internasional/nasional yang sah, mengenakan helm, dan mengikuti rambu lalu lintas.
- Menggunakan kendaraan roda empat resmi yang bernaung di bawah asosiasi penyewaan transportasi.
- Menginap di akomodasi yang memiliki izin resmi.
- Mematuhi aturan khusus yang berlaku di setiap objek wisata.
Larangan bagi Wisatawan Asing
- Memasuki area suci pura kecuali untuk beribadah dengan pakaian adat Bali dan tidak sedang menstruasi.
- Memanjat pohon sakral.
- Bertindak tidak sopan di tempat suci, termasuk berfoto tanpa pakaian yang layak.
- Membuang sampah sembarangan dan mencemari lingkungan.
- Menggunakan plastik sekali pakai.
- Berperilaku tidak sopan, berkata kasar, membuat keributan, atau menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks di media sosial.
- Bekerja atau menjalankan bisnis tanpa dokumen resmi.
- Terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk perdagangan flora, fauna, artefak budaya, atau benda sakral.
Sanksi bagi Pelanggar
Wisatawan asing yang melanggar ketentuan dalam SE ini akan dikenakan sanksi tegas, termasuk proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, akan diberikan sanksi berupa larangan mengakses objek wisata.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan pelanggaran melalui WhatsApp Siaga 081-287-590-999.
Pengawasan dan Penegakan Aturan
Pemerintah Provinsi Bali menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengawasi implementasi SE ini. Kepolisian Daerah Bali juga diminta menindak tegas setiap pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.
Seluruh pihak diminta memahami dan menyosialisasikan SE ini agar wisatawan asing yang berkunjung ke Bali dapat menaati aturan yang berlaku.
(wiw)(责任编辑:知识)
Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
Cek Daftar Gaji PNS Terbaru 2023, Tertinggi Nyaris Sentuh Rp 6 Juta!
Zulhas Berharap Koalisi Besar Dapat Terwujud Dibawa Pimpinan Jokowi
Catat, Ini 5 Cara Mengatasi Tembok Lembap karena Hujan
38 Orang yang Positif Corona Ternyata Tak Pernah Datang ke Acara Habib Rizieq
- Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- Kemenhub Prediksi Dua Wilayah Ini Bakal Jadi Titik Macet Tertinggi Saat Lebaran 2023
- FOTO: Spanyol Bagikan Pembalut Menstruasi Gratis Ramah Lingkungan
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Polri Terjunkan 148.211 untuk Operasi Ketupat
- Pramugari Bocorkan Waktu Terbaik untuk Terbang Tanpa Delay
- Jenis Sisir Rambut dan Fungsinya yang Jarang Orang Tahu
- Harashta Haifa Zahra dari Jabar Sabet Gelar Puteri Indonesia 2024
- PKB Bentuk Laskar Anti Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Kita Harus Lawan Kecurangan Pemilu
-
Dari Tangan Dingin Anies, Jakarta Raih Penghargaan, Buah Sabar & Kerja Cerdas!
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih penghargaan. Kali ...[详细]
-
Viral Darah Biru Kepiting Tapal Kuda, Apa Manfaatnya?
Jakarta, CNN Indonesia-- Kepiting tapal kuda kini tengah jadi perbincangan di media sosial. Kepiting ...[详细]
-
Wall Street Ditutup Menguat, Investor Cerna Putusan Pengadilan Soal Tarif AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Amerika Serikat (AS)/Wall Street ditutup menguat pada Kamis (29/5). I ...[详细]
-
Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal pengusaha Dito Mahendra untuk beperg ...[详细]
-
Cek Kesehatan Gratis, 2 Penyakit Ini Paling Banyak Diderita Warga RI
Jakarta, CNN Indonesia-- Ketua Umum Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes), Muhammad Subuh, mengungkapka ...[详细]
-
Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Ajang kecantikan Puteri Indonesia2024 telah digelar di Jakarta Convention C ...[详细]
-
Harga Emas Naik, Didorong Data Ekonomi dan Ketidakpastian Tarif AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga emas naik tajam dalam perdagangan volatil di Kamis (29/5). Hal ini di ...[详细]
-
Pesta Crazy Rich, Istri Mukesh Ambani Pakai Kalung Zamrud Rp950 Miliar
Jakarta, CNN Indonesia-- Pesta prewedding anak orang terkaya di India bukan cuma menghebohkan dunia ...[详细]
-
Politisi PDIP Henry Yosodiningrat Datangi Mabes Polri untuk Klarifikasi Hoax Soal Kapolri Tak Netral
JAKARTA, DISWAY.ID--Politisi PDIP, Henry Yosodiningrat mendatangi Mabes Polri guna memberikan klarif ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Barbie bakal berulang tahun ke 65 tahun pada Sabtu (9/3) ...[详细]
- Idrus Marham Sakit Kok Dituding Plesiran
- 解析2025最新加州艺术学院研究生学费
- Amankah Diet Intermittent Fasting, Ini Kata Dokter Gizi
- Bawaslu Temukan 6 Juta Pemilih Masuk 8 Kategori Tidak Memenuhi Syarat
- Catut Nama KPK dan Polisi, Karyawan Ini Diciduk
- 解析2025最新加州艺术学院研究生学费
- 3 Bandara di Indonesia Masuk 10 Peringkat Terendah di Dunia