Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri
JAKARTA,quickq快区加速器官网 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal pengusaha Dito Mahendra untuk bepergian ke luar negeri.
Dito dicegah terkait dugaan keterlibatannya di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
BACA JUGA:Tebar Kebaikan dan Semangat Berbagi di Bulan Ramadan, Sharp Indonesia Hadirkan Rumah Kebaikan
Hal ini dibenarkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Masa pencegahan 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 8 April 2023.
Sebelumnya, KPK mengagendakan pemanggilan kepada Dito pada Jumat, 31 Maret 2023. Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta klarifikasi kepada Dito terkait dugaan keterlibatannya di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
BACA JUGA:KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima
Namun, pada pemanggilan tersebut Dito mangkir dari pemeriksaan.
"Kemarin kan dipanggil, yang bersangkutan juga mangkir tidak hadir tanpa konfirmasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Senin, 3 April 2023.
Ali mengultimatum kepada Dito untuk menjemput paksa Dito bila mangkir lagi dari panggilan pemeriksaan.
BACA JUGA:Besok, Pengumuman Kelulusan Pascasanggah Seleksi PPPK Guru 2022, Dirjen GTK : Jangan Kaget Nama Tidak Masuk Daftar
"Pada kesempatan ini, kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK, karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," imbuhnya.
(责任编辑:探索)
- ·Ngaku Covid
- ·KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- ·5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- ·Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies
- ·Sepakat! Bersama MBI, BP2MI Lawan Mafia Pekerja Migran Ilegal
- ·PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- ·KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- ·Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- ·Tes Alkohol Sebelum Terbang, 2 Pilot Japan Airlines Ketahuan Mabuk
- ·5 Orang yang Harus Hati
- ·Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
- ·Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
- ·Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
- ·Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- ·Malaysia Target 35,6 Juta Kunjungan Turis Asing pada 2026, RI Berapa?
- ·8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
- ·Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- ·Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Mulai Buka Pintu untuk Turis
- ·Ayat Alkitab tentang Cinta dan Kasih Sayang untuk Bahan Renungan
- ·Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi Positif