Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
Pada konferensi pers yang diadakan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019), Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya memberikan paparan mengenai bagaimana pihak kepolisian menjerat sindikat pelaku order fiktif berdasarkan laporan yang Go-Jek ajukan pada 28 Januari 2019. Beberapa oknum berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian karena terbukti bertindak sebagai koordinator sindikat pelaku order fiktif yang telah mengganggu ketenangan mitra driver Go-Jek dalam mencari nafkah.
Chief of Public Policy and Government Relations Go-Jek, Shinto Nugroho, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini.
"Laporan dan bukti-bukti yang kami berikan, diproses dengan cepat sehingga sindikat pelaku order fiktif dapat segera ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi Go-Jek. Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa,” ujar Shinto Nugroho di Jakarta, Rabu (13/2/2019) .
Baca Juga: Gagalkan Praktik Kecurangan, Ini yang Dilakukan Go-Jek
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Go-Jek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif. Go-Jek akan terus menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi order fiktif.
“Proses ini adalah bagian dari prosedur yang telah kami jalani. Sampai dengan saat ini, kami telah memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan yang masuk ke dalam aplikasi kami, baik oknum mitra driver maupun pelanggan. Kami melihat bahwa jalur penindakan hukum perlu juga kami ambil sehingga memberikan efek jera,” ujar Hans Patuwo, Chief Operation Officer Go-Jek.
Baca Juga: Hampir 9 Tahun Mengaspal, Bagaimana Perjuangan Go-Jek Sejak Awal?
(责任编辑:热点)
- ·FOTO: Moly Gajah Bali Zoo Dikubur Usai Mati Terseret Arus Sungai
- ·Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
- ·Ganti Nama Jalan, PDIP: Kalau Buat Kebijakan, Coba Anies Baswedan Jangan Menyusahkan Masyarakat!
- ·5 Camilan Aman Tengah Malam Buat Kamu yang Lagi Diet
- ·Malaysia Target 35,6 Juta Kunjungan Turis Asing pada 2026, RI Berapa?
- ·Haikal Hassan Digarap Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara
- ·Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
- ·Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja
- ·KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
- ·Jaringan Dealer BYD Bangkrut, Sekarang Tempatnya Kosong Tersisa 2 Staf
- ·KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut Pupuk Indonesia Logistik
- ·Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini
- ·VIDEO: Nikmat Meneguk Kopi Ditemani Para Anabul di Kafe Kucing Irak
- ·5 Bacaan Doa untuk Orang yang Sakit agar Diberikan Kesembuhan
- ·5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025
- ·VIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur Ulang
- ·Mitos atau Fakta, Benarkah Udara Dingin Bisa Picu Alergi?
- ·Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya
- ·Ditemukan di Indonesia, Ini 6 Gejala Infeksi HMPV
- ·Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi ASABRI Dianggap Tak Sesuai Fakta