Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menyatakan pemberkasan perkara tersangka kasus dugaan makar Sofyan Jacob belum bisa dilakukan karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Usai Sofyan Jacob, IPW Desak Ungkap 7 Jenderal Polri yang Diduga Terlibat
"Jadi untuk Pak Sofyan Jacob Karena kesehatannya belum baik jadi belum bisa kita selesaikan pemeriksaannya dan pemberkasan belum bisa dilakukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, bisa dipastikan pengiriman berkas perkara Sofyan Jacob yang rencananya dilakukan pada Jumat (5/7) bersama dengan berkas perkara tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta batal dilakukan.
"Untuk Pak Kivlan juga sama, kami masih melengkapi berkas-berkas. Jadi kami masih belum mengirimkan berkas, nanti kalau sudah dilakukan pemberkasan kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi," kata Argo.
Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar sejak 29 Mei 2019. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
相关推荐
- Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
- Generasi Muda Diharapkan Manfaatkan Peluang Secara Inovatif Jajaki Kewirausahaan
- PLN IP Resmikan PLTS Terapung Muara Nusa Dua, Segini Kapasitasnya
- Generasi Muda Diharapkan Manfaatkan Peluang Secara Inovatif Jajaki Kewirausahaan
- Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin
- Walah! KPK Endus Kasus Korupsi di Kementan RI, Sejumlah Nama Pejabat Dikantongi, Siapa Saja?
- Mendag Dorong Selandia Baru Perluas Akses Pasar Bagi Produk UMKM RI
- 纽约时装设计学院怎么样?