Anies Perbolehkan Sekolah Dibuka Lagi, Asal...
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 101 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Pergub 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Salah satu pasalnya memperbolehkan kembali dunia pendidikan atau sekolah beraktifitas. Pergub 101 Tahun 2020 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu berlaku pada masa PSBB transisi yang resmi diberlakukan kembali mulai Senin 12 Oktober 2020.
Baca Juga: Anies: Belum Pernah Kita Mengalami Demonstrasi Membakar Fasum di Thamrin dan Sudirman
Pada Pasal 9 berbunyi, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab sekolah dan institusi pendidikan lainnya dalam menyelenggarakan aktivitas kegiatan belajar mengajar wajib melaksanakan perlindungan kesehatan masyarakat, meliputi:
- Menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah atau institusi pendidikan lainnya;
- Mewajibkan peserta didik dan tenaga kependidikan menggunakan masker; melakukan pengukuran suhu tubuh bagi peserta didik dan tenaga kependidikan;
- Mewajibkan peserta didik dan tenaga kependidikan untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas;
- Melakukan pembatasan interaksi fisik dengan rentang jarak paling sedikit 1 (satu) meter antar peserta didik atau tenaga kependidikan;
- Membersihkan area sekolah atau institusi pendidikan lainnya, dan lingkungan sekitar;
- Melakukan disinfeksi pada lantai, dinding dan permukaan benda/barang di lingkungan sekolah atau institusi pendidikan lainnya secara berkala;
- Memberikan sanksi kepada peserta didik dan tenaga kependidikan yang tidak melaksanakan protokol pencegahan Covid-19
- Melarang peserta didik yang melakukan aktivitas berkumpul yang berpotensi melanggar protokol Covid-19;
- Mengimbau orang tua untuk melarang anaknya selaku peserta didik melakukan aktivitas berkumpul yang berpotensi melanggar protokol Covid-19
(责任编辑:热点)
- Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- 硕士留学景观院校作品集要求汇总!
- 美国景观读研留学有哪些要求?
- Pabrik Khong Guan Biscuit Ditutup Karena...
- Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- 2025加拿大大学建筑学排名情况
- 2025加拿大大学建筑学排名情况
- Apa Hukum Suami 'Ngumpet' dari Istri untuk Bantu Keuangan Keluarga?
- Penjualan Mobil di Thailand Justru Naik
- 出国留学建筑学专业大学排名汇总!
- 2025城市规划专业世界排名
- Direksi BUMN Bidang Perkebunan Kena OTT
- Ratna Sarumpaet Juga Nyoblos
- 2025全球服装设计学校排名
- Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan
- Hasan Nasbi Mundur, Waketum Golkar: Jubir Harus Selalu di Samping Prabowo
- Pagi Ceria! IHSG Menanjak 0,29% ke Level 7.162 pada Awal Perdagangan Hari Ini
- Lindungi Investor, BEI Suspensi Saham LFLO dan BBSS Imbas Harga Melonjak Tajam
- Uni Eropa Akan Desak Trump Minggu Ini: Hapus Tarif Impor atau Hadapi Balasan Tegas
- PSBB Total, Bakal Ada Aturan Ketat Soal SIKM?