您的当前位置:首页 > 休闲 > Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI 正文
时间:2025-06-04 10:07:39 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan menjelaskan bahwa tuntutan hukuman tambahan bagi PT Du quickq官网登录入口
Komisi Pemberantasan menjelaskan bahwa tuntutan hukuman tambahan bagi PT Duta Graha Indah (DGI) yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE), yaitu pencabutan hak mengikuti lelang pemerintah diharapkan menjadi pembelajaran bagi korporasi agar tidak korupsi.
"KPK memandang perbuatan PT NKE sebagai korporasi diduga terbukti melakukan korupsi terkait sejumlah proyek pemerintah maka sewajarnya diberikan hukuman tambahan agar dicabut hak bagi korporasi mengikuti lelang proyek pemerintah selama batas waktu tertentu," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Pada Kamis (22/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan surat tuntutan terhadap PT DGI.
DGI diwajibkan untuk membayar pidana denda sejumlah Rp1 miliar dan uang pengganti sejumlah Rp188,732 miliar serta mencabut hak PT DGI untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama dua tahun. "Hal ini diharapkan benar-benar menjadi pembelajaran bagi terdakwa ataupun korporasi lain, bahwa jika korporasi melakukan korupsi ada resiko korporasi tidak dapat melakukan sejumlah kegiatan bisnisnya," ungkap Febri.
Menurut Febri, KPK berharap tuntutan itu tidak saja menjadi pesan bagi PT DGI atau PT NKE, tapi juga sekaligus pesan pada seluruh perusahaan yang ada untuk secara serius menyusun tata kelola perusahaan yang bebas korupsi.
Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PAN2025-06-04 09:40
3 Cara Agar Libur Singkat Tetap Bikin Mental Sehat2025-06-04 09:35
Proses Tes Kesehatan Prabowo2025-06-04 09:05
FOTO: Aksi Gemas Debut Panda Kembar di Hong Kong2025-06-04 08:53
Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Sushi?2025-06-04 08:43
高考成绩差出国留学怎么申请?2025-06-04 08:30
Emiten Hashim Djojohadikusumo Garap Internet Rakyat Bareng Telkom2025-06-04 07:41
Fortuno Markets, Solusi Aplikasi Trading untuk Pemula2025-06-04 07:36
Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya2025-06-04 07:30
Nyanyi di Konser Bikin Suara Hilang, Lakukan 6 Cara Ini2025-06-04 07:30
FOTO: Pulau Paskah yang Terpencil di Chili Terancam Overtourism2025-06-04 09:52
Kota di China Ini Terapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia2025-06-04 09:50
Agar Tidak Bablas, Ahli Jelaskan Batas Aman Minum Alkohol2025-06-04 09:40
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Makan Nanas Setiap Hari?2025-06-04 09:33
Makan Es Krim dari Pramugari, Gigi Penumpang Patah dalam Penerbangan2025-06-04 08:59
Data Bicara Mobil Listrik Belum Menguasai Pasar Otomotif2025-06-04 08:52
Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tiba di PMJ, Menuju Gedung Promoter2025-06-04 08:24
Hari Ini 3 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK kepada Mantan Mentan Diperiksa PMJ2025-06-04 07:52
Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji2025-06-04 07:43
10 Pelaku Pengoplos Beras Ditangkap Satgas Pangan Polri Sepanjang 20232025-06-04 07:27