KPK Segera Rapat untuk Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka
JAKARTA,quickq充值入口在哪里 DISWAY.ID--Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar rapat untuk menentukan pemberian bantuan hukum terhadap Firli Bahuri.
“Mengenai apakah KPK akan memberikan bantuan, ini tentunya tidak diputuskan oleh satu pimpinan. Karena pimpinan di KPK kan ada lima, yang sekarang tinggal empat, tetap sifatnya dalam pengambilan keputusan adalah kolektif kolegial,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 November 2023.
BACA JUGA:Fix! Firli Bahuri Dicopot, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
BACA JUGA:KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
Nantinya hasil rapat tersebut bakal menentukan apakah Firli Bahuri mendapatkan bantuan hukum atau tidak.
"Ya itu nanti akan dipertimbangkan kembali berdasarkan hasil rapat bersama dan diputuskan bersama oleh pimpinan karena pimpinan di KPK adalah bersifat kolektif kolegial," kata dia.
Meski demikian, ia meyakini jika pensiunan Polri itu bakal menggunakan pengacara yang telah ditunjuknya untuk mendampingi proses hukum.
"Setahu saya Pak Firli sudah punya pengacara sendiri juga, jadi dia pasti akan menggunakan pengacara yang dia sudah tunjuk," kata Johanis.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup
BACA JUGA:Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku
Sebelumnya, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Atas kasus tersebut, Firli telah diberhentikan sementara dari jabatannya usai Presiden Jokowi menandatangani Keppres Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk menjadi pelaksana tugas ketua KPK menggantikan Firli.
(责任编辑:时尚)
- ·TKN Fanta Sebut Pasangan Prabowo
- ·Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
- ·FOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di Taipei
- ·Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?
- ·TNI Gunakan Drone Pantau Situasi di Papua dari KKB
- ·PAN Sebut Arah Politik Partainya Disesuaikan Melalui Erick Thohir
- ·Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E
- ·Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- ·Berkas Perkara Firli Bahuri Tengah Dilengkapi Ditkrimsus untuk Dikembalikan ke Kejati
- ·Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- ·Putri Candrawathi Dapat Remisi, Bagaimana Ferdy Sambo?
- ·Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
- ·Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- ·Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
- ·Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya
- ·Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
- ·Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
- ·Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- ·Sudirman Said Ngaku Ditegur Jokowi Saat Kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto
- ·Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi