KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
JAKARTA,quickq安卓版安卓下载 DISWAY.ID -Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin menyebutkan, 2 Dari 9 gugatan yang dilayangkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinyatakan telah gugur.
Dia menambahkan bahwa 2 gugatan yang telah gugur tersebut mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden (cawapres).
"Beberapa perkara terkait pencalonan presiden dan wakil presiden, dalam hal ini pencalonan saudara Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden terkait putusan MK (Mahkamah Konstitusi) waktu itu sudah ada yang disidangkan dan sudah ada gugatan yang dinyatakan tidak diterima," ujar Mochamad Afifuddin saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Rabu, 29 November 2023.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul 5,2 Persen dari Ganjar-Mahfud di Survei ICRC
Adapun 9 gugatan tersebut dilakukan oleh berbagai pihak ke lembaga peradilan yang berbeda-beda, seperti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Kemudian juga ada dari lembaga Pengadilan di Luar kota. Salah satunya, yakni Pengadilan Negeri Surakarta.
Lebih lanjut, 9 gugatan yang diterima oleh KPU RI, yaitu pertama, gugatan dengan nomor perkara 715 di PN Jakpus. Perkara ini masih berlangsung dan Majelis Hakim tengah memeriksanya.
Kedua, perkara nomor 717 di PN Jakpus. Sama seperti yang pertama, gugatan ini juga masih dalam proses pemeriksaan.
Adapun pada gugatan ini, KPU dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 70,5 triliun karena melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) lantaran menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
BACA JUGA:Warga NU dan Gen Z Cenderung Pilih Pasangan Prabowo-Gibran di Survei Poltracking
Kemudian yang ketiga, perkara nomor 722 di PN Jakpus. Gugatan ini juga masih diperiksa. Lalu keempat, perkara nomor 730 di PN Jakpus. Berbeda dengan tiga gugatan sebelumnya, Majelis Hakim sudah memutuskan gugatan ini dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
Gugatan ini dinyatakan gugur lantaran penggugat tidak pernah menghadiri persidangan. Kelima, perkara nomor 752 di PN Jakpus. Gugatan ini masih dalam proses pemeriksaan.
Keenam, perkara nomor 283 di PN Surakarta. Gugatan ini masih dalam proses pemeriksaan, namun dalam waktu dekat akan disidangkan. Ketujuh, gugatan dengan nomor perkara 578 di PTUN Jakarta. Gugatan ini dalam proses pemeriksaan.
Kedelapan, perkara nomor 594 di PTUN Jakarta. Majelis hakim telah memutus perkara ini dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Terakhir, perkara nomor 601 di PTUN Jakarta. Gugatan ini dalam proses pemeriksaan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak
Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah
Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
7 Destinasi Wisata Anti
- Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
- Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
- Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?
- Kereta Gantung Jatuh di Italia, 4 Orang Tewas
- Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
- Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
- Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
-
Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
JAKARTA, DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim P ...[详细]
-
Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
Jakarta, CNN Indonesia-- Kamarmandiadalah tempat kita membersihkan diri. Tapi, menggunakan kamar man ...[详细]
-
INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?
Jakarta, CNN Indonesia-- Hari Bumi tak sekadar untuk diperingati. Menerapkan gaya ...[详细]
-
FOTO: Turki Mulai Restorasi Kubah Hagia Sophia
Jakarta, CNN Indonesia-- Turki memulai fase baru dalam restorasi besar-besaran ba ...[详细]
-
PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
Warta Ekonomi, Pekanbaru - Management PT Perusahaan Listrik Negara (Pesero) Wila ...[详细]
-
Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
Jakarta, CNN Indonesia-- Biaya hidup di Indonesia terus meningkat. Data dari Badan Pusat Statistik ( ...[详细]
-
Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah
Daftar Isi Bahaya baju thrifting ...[详细]
-
Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
Warta Ekonomi, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa kasus penyelundupan 1,3 to ...[详细]
-
Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari
Daftar Isi Manfaat minum air kelapa muda di pagi hari ...[详细]
-
5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
Daftar Isi 1. Campur sedikit garam ...[详细]
5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
Prabowo Sebut DNA Tiongkok Bertebaran di Indonesia
- VIDEO: Tentang Al
- Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
- RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- Jangan Salah Pilih, Ini 6 Rekomendasi Saus Salad Sehat di Supermarket
- CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej