Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media
Gubernur Jambi Zumi Zola tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka terkait penerimaan gratifikasi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin.
"Zumi Zola baru tahu ada panggilan melalui media pada hari ini karena surat panggilan belum kami terima," kata Muhammad Farizi, kuasa hukum Zumi Zola di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Ia pun mengaku pihaknya telah mengonfirmasi ke KPK terkait ketidakhadiran Zumi sehingga diputuskan untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan lembaganya telah mengirimkan surat tertanggal 26 Maret 2018 ke rumah dinas Zumi Zola.
"Surat panggilan sudah dikirim ke rumah dinas pertanggal 26 Maret 2018 dan sudah diterima di sana," kata Febri.
Terkait hal itu, Farizi mengaku surat tersebut sudah diterima oleh seseorang bernama Eva, namun surat itu belum disampaikan kepada Zumi Zola.
"Kata pihak admin KPK, yang menerima bernama Eva, makanya saya sedang mencari orang yang bernama Eva, kok surat tidak disampaikan kepada Zumi Zola," tuturnya.
Ia pun tidak mengetahui secara pasti kapan surat tersebut diterima oleh Eva.
"Sebaliknya tadi saya dapat info, surat panggilan itu tertanggal 26 Maret. Namun, saya tidak mendapat kepastian penjelasan tanggal diterima oleh orang yang bernama Eva. Saya sudah sampaikan kepada penyidik, panggilan lisan pun kami datang asal kami diberi tahu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Zumi sebagai tersangka pada 15 Februari 2018 lalu. Saat itu, politisi PAN itu memilih irit bicara sesuai diperiksa KPK.
KPK telah menetapkan Zumi Zola bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017 pada 2 Februari 2018.
Namun, sampai saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap politisi PAN tersebut.
Gratifikasi yang diduga diterima Zumi dan Arfan adalah Rp6 miliar.
Tersangka Zumi baik bersama dengan Arfan maupun sendiri diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun jabatannya sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021 sejumlah sekitar Rp6 miliar.
KPK pun saat ini sedang mendalami dugaan pemberian uang kepada Zumi dan Arfan terkait proyek-proyek di Pemprov Jambi tersebut.
Zumi dan Arfan disangkakan pasal 12 B atau pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal 12 B mengatur mengenai Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidabna denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Selain itu, tersangka Arfan selaku Kabid Binamarga Dinas PUPR provinsi Jambi serta sebagai pejabat pembuat Komitmen merangkap Plt Kepala Dinas PUPR provinsi Jambi diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Dinas PUPR provinsi Jambi tahun 2014-2017 dan penerimaan lain.
Kasus ini adalah pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 29 November 2017 lalu terhadap Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin dan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono.
KPK menetapkan Supriono sebagai tersangka penerima suap, sedangkan pemberi suap adalah Erwan, Arfan dan Saifuddin. Artinya, Arfan ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus yang berbeda.
Total uang yang diamankan dalam OTT itu adalah Rp4,7 miliar. Pemberian uang itu adalah agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 karena para anggota DPRD itu berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018 karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov.
Untuk memuluskan proses pengesahan tersebut, diduga telah disepakati pencarian uang yang disebut sebagai "uang ketok".
Pencarian uang itu dilakukan pada pihak swasta yang sebelumnya telah menjadi rekanan Pemprov.
(责任编辑:休闲)
Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
KemenPPPA: Dokter Cabul di Garut Ditangkap Polisi Sepulang Umrah
如何做好建筑设计出国留学作品集?(英美作品集要求盘点)
MFIN Ungkap Progres Merger dengan Adira, Targetkan Persetujuan Kreditur Juni 2025
Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah
- Siswa Keracunan di Bekasi, 8 Murid Dilarikan ke RS
- VIDEO: Apakah Dahi dan Dagu Perempuan Harus Tertutup saat Sholat?
- Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN Tidak Jebol: Jangan Khawatir
- 日本艺术生留学专业和院校推荐
- KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen, Mantan Istri Antonius Kosasih Mulai Diperiksa
- 4 Jaksa Lolos Seleksi Capim KPK, Prasetyo Jamin Semuanya Orang Beres
- KPK Geledah Ruangan Bupati Ini...
- Sritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era Prabowo
-
KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Anggota Pansus DPR Kasus Bank Century Chandra Tirta Wijaya meragukan ...[详细]
-
Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Natalius Pigai: Saya Ikut Sikap Presiden Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID--Isu evakuasi warga Gaza ke Indonesia tengah menjadi sorotan publik.Menanggapi ha ...[详细]
-
建筑专业是一门以学习如何设计建筑为主,同时学习相关基础技术课程的学科。现如今,建筑专业越来越受艺术生留学的欢迎,并且近几年艺术留学选择建筑专业的学生呈上升趋势。那么,建筑专业去哪个国家留学好呢?下面是 ...[详细]
-
Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank DKI menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan kepada n ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Berencana untuk menghabiskan libur panjang Lebarandi Bandung? Simak beberap ...[详细]
-
Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki I ...[详细]
-
建筑设计作为艺术类留学最热门的专业之一,其作品集制作是很多留学生最为担心的一块。众所周知,建筑设计对设计过程要求非常严格,且转专业无比艰难。无论本科、研究生都需要提供1-2本sketch book,此 ...[详细]
-
Menkes Telusuri Obat Bius yang Digunakan Pelaku Kekerasan Seksual RSHS Bandung
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa pihaknya akan ...[详细]
-
Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Mega Syariah menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertambanga ...[详细]
-
Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?
Jakarta, CNN Indonesia-- Masih banyak orang bertanya-tanya soal hukum muntah tidak disengaja saat pu ...[详细]
Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
Prabowo Optimis Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Taklukkan Bahrain 1
- Sudah Jadi Lupa, Anies Dituding Pakai Isu Reklamasi untuk Kepentingan Politik
- VIDEO: Pilih Buka Puasa dengan Es Cendol atau Bubur Sumsum?
- 5 Keutamaan dan Keistimewaan Nuzulul Quran, Malam Penuh Kemuliaan
- Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?
- Kerjasama Politik Partai Gerindra dan PKB Resmi Berakhir
- Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
- Apakah Boleh Belajar Al