Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
Muntahan paustengah ramai jadi obrolan di media sosial. Muntahan paus disebut-sebut bisa dihargai hingga miliaran rupiah.
Topik ini bermula dari cuitan seorang pengguna media sosial di platformX yang menawarkan dagangannya berupa muntahan paus.
Sejumlah warganet pun kebingungan. Namun di antara warganet yang kebingungan, ada seseorang yang berkomentar bahwa muntahan paus bisa dihargai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Konon, ambergris disebut dapat meningkatkan aroma parfum dan pewangi lainnya.
"Ini adalah zat yang sangat berharga, dikenal karena aromanya yang unik dan kualitas fiksatifnya," ujar ahli parfum November Nichols, mengutip Pop Sugar.
Ambergris diproduksi dalam sistem pencernaan paus. Namun, tak semua paus bisa menghasilkan ambergris. Hanya paus sperma jantan yang bisa menghasilkan ambergris.
"Ambergris diproduksi untuk melindungi usus paus dari benda tajam. Seiring waktu [ambergris] dikeluarkan dan dapat ditemukan mengambang di lautan atau terdampar di pantai," jelas Nichols.
Ambergris dipercaya dapat membuat aroma parfum lebih tahan lama. Kelangkaannya membuat harga jualnya sangat mahal. Tak heran jika ambergris hanya ditemukan pada parfum-parfum mewah.
Menukil laman How Stuff Works, ambergris akan terlihat seperti bongkahan emas yang mengapung di lautan.
Ambergris juga memiliki nilai yang tinggi. Pada 2016 lalu, misalnya, satu bongkahan ambergris seberat 80 kilogram (kg) bernilai sekitar US$ 3 juta atau sekitar Rp46,3 miliar.
![]() |
Saat dikeluarkan, ambergris bertekstur lunak dan berbau tak sedap. Namun, setelah mengapung di lautan dalam waktu lama, zat tersebut mengeras dan menjadi halus seperti lilin. Bau tak sedap hilang, digantikan oleh aroma yang memikat.
Ambergris digambarkan sebagai aroma yang lembut, musky, bersahaja, manis, dan 'tak terlukiskan'.
Selain sebagai bahan parfum, ambergris juga dipercaya bersifat afrosidiak, obat homeopati, dan penyedap makanan kelas atas.
Diketahui, resep es krim pertama yang muncul pada tahun 1660-an menggunakan ambergris sebagai tambahan penyedapnya.
Lihat Juga :![]() |
Pada dasarnya, penangkapan ambergris masih dianggap sebagai praktik yang tidak melanggar kesejahteraan hewan. Pasalnya, ambergris dikumpulkan setelah keluar secara alami dari tubuh paus.
Namun, status paus sperma sendiri kini terancam punah. Dengan begitu, ada peraturan seputar perdaganan ambergris.
Berdasarkan Convention on International Trade in Endangered Species, membunuh paus sperma dianggap sebagai tindakan melawan hukum hampir di setiap negara. Beberapa negara telah menganggap kepemilikan dan perdagangan ambergris ilegal untuk mengurangi potensi bahaya terhadap populasi paus.
(asr/asr)(责任编辑:焦点)
- Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap
- Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
- 880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
- Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
- 2025艺术设计专业世界排名TOP4
- Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong
- IndoBuildTech Expo Part2
- Golkar Bakal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto
- Persedikab U
- FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- 3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB
- Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- Golkar Bakal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto
- Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
- Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
- Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel