您的当前位置:首页 > 热点 > Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan 正文
时间:2025-06-04 00:43:13 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah dite quickq苹果版安装包百度云
JAKARTA,quickq苹果版安装包百度云 DISWAY.ID- Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Meski demikian, Ali mengatakan masih ada proses hukum lainnya usai kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedih banget, baru tersangka. Masih ada proses hukum," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin, 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:NU Jabar Nyatakan Ekspor Pasir Laut Haram, Sampaikan 4 rekomendasi Pada Pemerintah
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
Ali mengatakan pihaknya bakal mengajukan langkah hukum praperadilan dan penanggugan penahanan.
"Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut (praperadilan dan penangguhan penahanan)," tutupnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang.
BACA JUGA:DPP PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Hina Presiden
BACA JUGA:Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam.
"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," kata Djuhandhani saat konferensi pers, Selasa, 1 Agustus 2023.
Djuhandhani mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara.
BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu
Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK2025-06-04 00:42
6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!2025-06-04 00:20
Kelompok Pria Dominasi Kasus HIV di Indonesia, Capai 64 Persen2025-06-03 23:58
15 Tempat Terbaik di Dunia untuk Dikunjungi Saat Natal Tahun Ini2025-06-03 23:46
Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia2025-06-03 23:33
BPOM Ungkap Lonjakan Drastis Peredaran Ketamin, Bali Paling Tinggi2025-06-03 23:18
Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses2025-06-03 23:06
Ayo Sontek, 7 Kebiasaan Ini Biasa Dilakukan Orang Sukses Sebelum Tidur2025-06-03 23:06
Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya2025-06-03 23:00
Buset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!2025-06-03 21:56
Khusus Buat Guru Non2025-06-04 00:41
Jangan Takut Tubuh Melar, 5 Camilan Malam Ini Bantu Berat Badan Turun2025-06-04 00:14
Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa2025-06-03 23:35
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice2025-06-03 23:30
Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda2025-06-03 23:29
MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung2025-06-03 23:00
Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan2025-06-03 22:24
Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa2025-06-03 22:21
Khusus Buat Guru Non2025-06-03 22:14
Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2024, Ada 1 Wakil dari Indonesia2025-06-03 22:02