Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

综合 2025-06-16 06:16:55 4

JAKARTA,quickq加速器最新版 DISWAY.ID --Dalam membangun dan memperkuat ekosistem perkoperasian yang kondusif, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi kini juga telah membentuk Pos Pengaduan terkait segala permasalahan Koperasi di seluruh Indonesia.

Menurut Menkop Budi, pembentukkan Pos Pengaduan tersebut adalah sebagai perpanjangan tangan, dan pengembangan dari sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

Nantinya, Pos Pengaduan ini akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya.

Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

BACA JUGA:263 Perusahaan Miliki SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Menko AHY Bakal Investigasi

Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

BACA JUGA:10 Daftar Universitas dengan Jurusan Bisnis dan Manajemen Terbaik di Indonesia, Nomor 1 Ada UI

"Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah," ujar Menkop Budi di Jakarta, pada Selasa 28 Januari 2025.

Bahkan, Menkop Budi melanjutkan, pihak Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga sudah menyiapkan beberapa fasilitas juga telah tersedia sebagai sarana pendukung, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhannya.

"Pos pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara offline, juga secara online melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web," jelas Menkop Budi.

Bagi Menkop Budi , Pos Pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, Menkop Budi juga menekankan bahwa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, seluruh pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

BACA JUGA:11 Daftar Portofolio SNBP dan SNBT 2025 yang Perlu Dipersiapkan Camaba Prodi Olahraga dan Seni, Apa Saja?

BACA JUGA:Politisi Demokrat Minta Pemerintah Pro Aktif Dampingi Lima PMI yang Ditembak Otoritas Malaysia

"Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah," ucap Menkop Budi.

"Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalah yang dihadapi oleh warga," lanjutnya.

本文地址:http://www.ai-quickq.com/html/19e899192.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752

珠宝设计专业就业前景如何?

Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM, PERURI Gelar Workshop Mengukir Umbi

Borong SBN Rp96,41 Triliun Sejak Awal Tahun, Bos BI: untuk Jaga Likuiditas dan Rupiah

Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!

Sobat GERD Jangan Takut, Puasa Justru Bermanfaat buat Kamu

Bos Pertamina Curhat Perusahaan Dapat Tiga Tekanan sejak 2024, Apa Saja?

FOTO: Bersaing Memperebutkan Piala Dunia Croissant Cokelat

友情链接