您的当前位置:首页 > 知识 > Mengenal Golden Visa untuk Investor Kakap IKN 正文
时间:2025-06-08 01:56:53 来源:网络整理 编辑:知识
Jakarta, CNN Indonesia-- Pemerintah Indonesia terus berupaya mendatangkan investor luar negeri untuk quickq官方网站安卓
Pemerintah Indonesia terus berupaya mendatangkan investor luar negeri untuk pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Beragam cara dilakukan demi menarik minat investor menanamkan modalnya di IKN.
Salah satu caranya adalah bisa memperoleh Golden Visadengan syarat lebih mudah, bagi investor luar negeri yang mau berinvestasi di IKN.
"Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masa tinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkan dari US$50 juta menjadi US$10 juta," terang Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di situs resmi Imigrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal lima tahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).
Tercatat sebanyak 62 Golden Visa telah diterbitkan pada Januari 2024. Silmy menyebut, kemudahan golden visa bagi investor adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.
"Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya," pungkasnya.
Di sisi lain, jika bukan berinvestasi di IKN, investor asing yang hendak mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi USD 2,5 juta atau setara Rp 38 miliar bakal memperoleh izin tinggal selama 5 tahun.
Lalu, untuk memperoleh izin tinggal 10 tahun, investor asing mesti mendirikan perusahaan di Indonesia senilai USD 5 juta atau setara Rp 76 miliar. Kemudian bagi investor yang mendirikan perusahaan di Indonesia senilai USD 25 juta atau Rp 380 miliar akan memperoleh tambahan golden visa bagi jajaran direksi dan komisarisnya selama 5 tahun.
Apabila berinvestasi sebesar USD 50 juta, maka jajaran direksi dan komisarisnya bakal memperoleh golden visa 10 tahun. Sementara investor yang hendak menanam modal di Indonesia diberikan aturan berbeda untuk memperoleh golden visa.
(wiw)Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK2025-06-08 01:49
Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia2025-06-08 01:15
Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini2025-06-08 01:00
Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!2025-06-08 00:04
Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?2025-06-08 00:00
全世界最好的美院:佛罗伦萨美术学院2025-06-07 23:58
美国parsons设计学院申请指南!2025-06-07 23:46
韩国最好的艺术类大学排名之TOP3院校2025-06-07 23:38
Tolak Medan Zoo Ditutup, DPRD Usul Tiap Satwa Punya 'Bapak Asuh'2025-06-07 23:32
留学日本动画专业,你可以选择这几所院校!2025-06-07 23:19
Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya2025-06-08 01:51
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Madu Palsu di Jakbar2025-06-08 01:42
香港理工大学建筑专业好申请吗?2025-06-08 01:38
Trump Disebut Lupa Diri, Salah Menilai Pengaruhnya ke Putin2025-06-08 01:34
FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef2025-06-08 01:17
Sowan ke Habib Rizieq, Imbauan Anies untuk Waspada Covid2025-06-08 00:55
Immanuel Ebenezer Jamin Pembubaran Relawan Ganjar Pranowo Mania Tak Ada Intervensi Jokowi dan PDIP2025-06-08 00:37
香港理工大学建筑专业好申请吗?2025-06-08 00:11
Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia2025-06-07 23:59
Immanuel Ebenezer Jamin Pembubaran Relawan Ganjar Pranowo Mania Tak Ada Intervensi Jokowi dan PDIP2025-06-07 23:53