Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum
JAKARTA,quickq官方网站ios下载 DISWAY.ID -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menelusuri penggunaan krim anestesi dan serum dalam kasus Ria Beauty.
Deputi 4 Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan kabar terbaru terkait penindakan penggunaan krim berbahaya yang beredar di masyarakat, termasuk pada kasus Ria Beauty.
"Saat ini kan sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, yang klinik (Ria Beauty) ini. Kalau perkara kosmetik yang kebetulan ada tetap kita tindak," kata Tubagus ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, 11 Desember 2024.
BACA JUGA:BPOM- Kemenkes Telusuri Alat Derma Roller dan Kosmetik yang Digunakan Ria Beauty
Ia mengungkapkan bahwa dalam satu tahun ini jumlah perkara yang ditangani pihaknya sebanyak 262 perkara.
"Semua berjalan dengan baik, ditangani oleh pusat maupun yang ditangani oleh balai-balai atau balai besar atau balai yang ada di wilayah."
Kemudian terkait penggunaan krim yang juga digunakan Ria Beauty ini, pihaknya berfokus pada krim yang saat ini digunakan.
BACA JUGA:Buntut Klinik Tak Berizin, Polda Metro Buka Layanan Pengaduan Korban Ria Beauty
Mengingat klinik yang dijalankan oleh Sarjana Perikanan tersebut telah berjalan selama tujuh tahun, tepatnya sejak 2017 lalu di Malang.
"Kalau krim-krim yang ada sudah berjalan berapa tahun tidak bisa dipastikan krim yang tahun lalu akan sama dengan krim yang saat ini. Penyidikan itu mengarahkan kepada perbuatan yang terjadi pada saat ini, yang krimnya ada, sehingga datanya bisa jadi pembeda," paparnya.
Nantinya barang bukti akan diidentifikasi terkait adanya izin edar maupun kandungan bahannya.
BACA JUGA:Owner Ria Beauty Lulusan Sarjana Perikanan, Kok Nekat Buka Praktek Kecantikan?
"Ada yang tidak ada izin edarnya, itu pun jadi pidana. Ada yang mengandung bahan berbahaya, itu pun menjadi pidana."
"Apakah yang lalu bisa disamakan dengan yang sekarang? Belum ada yang bisa memastikan bahannya, tetapi produk, pekerjaan yang sekarang ini adalah yang saat ini ada."
- 1
- 2
- »
-
TKDN Dianggap Jadi Penghambat Investasi, Kemenperin Bilang Begini45 Contoh Soal SKB CPNS Kemenag 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Panduan Belajar Agar Lolos TesTak Lagi Bersebrangan, Anies Doakan SyaikhuFOTO: Kudapan Mirip Piza dari Lebanon Jadi Nominasi Warisan UNESCOPemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal CairDaftar Kosmetik Ilegal dengan Bahan Berbahaya Hasil Temuan BPOMSleep Apnea Bukan Cuma Ngorok, Ini 5 Gejala Lain yang Tak DisadariMendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Makan Bergizi Gratis Bagian dari Pendidikan Karakter, Ini AlasannyaMeski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah AirMendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Makan Bergizi Gratis Bagian dari Pendidikan Karakter, Ini Alasannya
下一篇:Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!
- ·VIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap Berlayar
- ·RI Optimis Proses Aksesi OECD Akan Berjalan Secara Konstruktif
- ·Berapa Lama Membakar Ikan Utuh agar Matang Merata?
- ·Catat! Pengamat Sampaikan Pentingnya Kembalikan Fungsi Bansos
- ·7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu
- ·Tak Lagi Bersebrangan, Anies Doakan Syaikhu
- ·Menara Eiffel Jadi Tempat Wisata dengan Keluhan Terbanyak di Dunia
- ·Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
- ·Libur Nataru, 296 Ribu Orang Akan Wisata Naik Kereta Cepat Whoosh
- ·Alhamdulillah, Prabowo Siapkan Bantuan Cash Transfer untuk Guru non Sertifikasi
- ·Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
- ·Toyota bZ5, SUV Bertenaga Listrik Berbanderol Rp292 Juta
- ·Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
- ·Jelang Hari Pemungutan Suara, Herwyn Ingatkan Jajaran Pengawas Tetap Jaga Integritas
- ·Kata Istana, Presiden Boleh Berkampanye, PDIP: Gak Ngerti Undang
- ·Judi Online Kejahatan Baru Era Digital 5.0, PPATK: Jumlah Pemainnya Makin Banyak!
- ·Ye Tunjuk Desainer Kontroversial Rusia Jadi Kepala Desain Yeezy
- ·Menteri PKP Gelar Rapat Perdana, Bahas Pembagian Tugas dengan Wamen dan Soal Perumahan
- ·Indonesia Masuk 5 Besar Negara Terindah di Dunia 2023
- ·Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
- ·Yuk, Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga di Trans Studio Cibubur!
- ·Dialami Anak Bungsu Jessica Iskandar, Apa Itu Limfadenitis?
- ·Dialami Anak Bungsu Jessica Iskandar, Apa Itu Limfadenitis?
- ·Terlibat Kasus Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Resmi Dinonaktifkan
- ·9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
- ·Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
- ·BBM Berkualitas, Kunci Performa Maksimal Kendaraan
- ·Sindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat Tertentu
- ·Chery Luncurkan Mobil Seharga Rp180 Juta
- ·Menteri PKP Gelar Rapat Perdana, Bahas Pembagian Tugas dengan Wamen dan Soal Perumahan
- ·BBM Berkualitas, Kunci Performa Maksimal Kendaraan
- ·Sindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat Tertentu
- ·Cek Aturan Sebelum Liburan ke Perancis, 'Ngevape' Bakal Dilarang
- ·Bacaan Doa Saat Sakit yang Bisa Dilantunkan untuk Mengharap Kesembuhan
- ·7 Rekomendasi Taman di Jakarta Barat untuk Bersantai dan Berolahraga
- ·Cegah TPPO, Menteri Imigrasi: Mutasi Rekening Jadi Syarat Wajib Bagi Warga yang ke Luar Negeri