3 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur
JAKARTA,quickq快克官网 DISWAY.ID--Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) resmi menetapkan 3 oknum prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus dugaan menculik dan aniaya pemuda Aceh hingga tewas.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," ujar Danpomdan Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.
Ia memastikan dua pelaku lainnya merupakan anggota TNI. Namun, Irsyad menambahkan, keduanya bukan anggota Paspampres.
BACA JUGA:Oknum Paspampres dan 2 TNI Terancam Dipecat Atas Dugaan Penganiayaan Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata dia lagi.
Meski demikian, ia tidak merinci inisial kedua anggota TNI lain itu.
Irsyad juga tidak membeberkan matra kedua anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini.
Diketahui sebelumnya, seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (paspampres) diperiksa intensif Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Oknum tersebut diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan hingga menewaskan seorang pemuda asal Aceh di Jakarta.
BACA JUGA:LRT Jabodebek Habiskan Anggaran Rp 32.6 Triliun, Presiden Jokowi: Masyarakat Beralih ke Moda Transportasi Massal
"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay dihubungi di Jakarta, Minggu, 27 Agustus 2023.
Rafael mengatakan oknum tersebut saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Rafael memastikan tiga oknum TNI tersebut, akan diproses secara hukum.
(责任编辑:知识)
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 26 Juli: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan
- Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba, Keluarga Brigadir J Ajukan Restitusi
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- Rogoh Rp10 Miliar Demi Bisa Pulang, Djoko Tjandra: Uang Saya Kan Banyak
- VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- Gemasnya Bayi
- Bacaan Doa Buka Puasa Tasua Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
- Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China
- FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- Atap Tribun Penonton Formula E Jakarta Ambruk, Begini Penampakannya
- Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib