- Warta Ekonomi,苹果手机怎么下载quickq Jakarta -
Direktur PLN Nonaktif, Sofyan Basir tak mengindahkan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
Vice President Public Relations PLN, Dwi Suryo Abdullah, menjelaskan Sofyan tak hadir lantaran harus memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam perkara Leasing Marine Vessel Power Plant pada hari ini.
Baca Juga: Lagi! KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Sofyan Basir
"Dan pada kesempatan yang sama kuasa hukumnya menyampaikan surat untuk penundaan di KPK," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Sofyan lebih memilih menjalani pemeriksaan Kejagung lantaran sudah dilayangkan surat pemeriksaan sebagai saksi untuk yang kedua kalinya. Oleh sebab itu, Sofyan memutuskan untuk menghadiri panggilan tersebut.
"Mengingat panggilan hari ini di Kejaksaan Agung itu merupakan panggilan kedua kalinya. Pada hari ini yang bertepatan juga dengan panggilan KPK, tadi pagi jam 9 beliau sudah berada di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan," terangnya.
顶: 418踩: 43
Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK
人参与 | 时间:2025-05-23 13:51:04
相关文章
- BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra
- Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- Dana Institusional Membanjiri ETF, Bitcoin Pecah Rekor di Tengah Perubahan Struktur Pasar Kripto
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- 5 Minuman Herbal Penghancur Batu Ginjal
- Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
评论专区