Tiket Pesawat Ekonomi Domestik Dapat Diskon dari Pemerintah
Pemerintah memberikan insentif PPN DTP sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Juni–Juli 2025 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan tanggal 4 Juni 2025.
Insentif tersebut merupakan salah satu kebijakan dalam paket Diskon Transportasi yang digulirkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II tetap berada di kisaran 5%, serta memperkuat stabilitas ekonomi.
Baca Juga: Veranita Yosephine Hengkang, Captain Achmad Sadikin Ambil Alih Kemudi AirAsia!
Melalui kebijakan ini, PPN sebesar 6% untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik ditanggung pemerintah dengan alokasi anggaran Rp430 milliar. Dengan kebijakan ini, harga tiket yang dibayar oleh masyarakat akan menjadi lebih murah, karena masyarakat hanya membayar PPN sebesar 5% dari yang seharusnya 11%.
Insentif ini berlaku untuk:
- Periode pembelian tiket: mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025; dan
- Periode penerbangan: mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025
“Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (10/6).
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Juni–Juli 2025. Aktivitas masyarakat yang meningkat diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri.
(责任编辑:时尚)
- ·Wapres Ajak Masyarakat Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan dan Rasa Syukur
- ·Tips Berpakaian Naik Gunung bagi Wanita, Jangan Sampai Keserimpet Rok
- ·Ramai Isu Reshuffle Kabinet, Raja Juli: Masih Normal Kok!
- ·Wanita Ngotot Rebahan di Kursi Pesawat, Penerbangan Delay 2 Jam
- ·Usut Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
- ·Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan
- ·Onigiri Dibuat Pakai Ketiak Viral di Jepang, Harga Naik 10 Kali Lipat
- ·IPW Dorong Polri Ungkap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Transparan
- ·Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi
- ·Ngantor Pakai Piyama dan Baju Rumahan Jadi Tren Baru di China
- ·3 Artis dan Selebgram Pemeran Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diperiksa, Berikut Daftarnya
- ·Sindir Konsep Perubahan, Megawati: Kapan Negara Mau Maju?
- ·Bali Menolak Disebut Overtourism
- ·Amsterdam Larang Pembangunan Hotel Baru Demi Perangi Overtourism
- ·Netizen Ribut Soal Harta Kekayaan Gilang Juragan 99, Pakar Hukum Universitas Al
- ·Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan
- ·Tabungan Nikah Bareng Pacar, Yakin Bikin Hubungan Awet?
- ·5 Gerakan Olahraga Ini Dipercaya Bisa Bikin Panjang Umur
- ·Wah! Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ternyata Sudah Tinggal Serumah
- ·Ngantor Pakai Piyama dan Baju Rumahan Jadi Tren Baru di China