Korlantas Ungkap Penindakan Tilang Manual Hanya Dilakukan Anggota Bersertifikasi
JAKARTA,quickq下载苹果 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran Lalu Lintas.
Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, dan para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.
BACA JUGA:Ini Respons Presiden FIFA Soal Perkelahian di Final Sepakbola Putra SEA Games 2023
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.
“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Mei 2023.
Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Inara Rusli Lepas Cadar, Ini Penjelasan 4 Madzhab Terkait Hukum Memakai Cadar: Ada yang Mewajibkan!
Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm.
Kemudian melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
“Penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas. Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.
Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.
“Para jajaran Dirlantas juga diminta mensosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya.
(责任编辑:热点)
PKB Optimis Cak Imin Diusung jadi Cawapres Prabowo
PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder
Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
9 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Sambil Liburan
- Terbuka Soal Proyek BTS BAKTI Kominfo, Mahfud MD: Silakan Saja Kalau Perlu Informasi
- Berangsur Turun, Harga Bawang Merah di Pasar Senen Jakarta Rp55 Ribu Per Kilogram
- PLN Sempat Padamkan 40 Gardu Listrik Akibat Banjir Melanda Jakarta dan Tangerang
- Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
- Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China
- ASUS ROG Zephyrus G14 Berikan Kenyamanan Maksimal untuk Gamer Aktif
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 26 Juli: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan
-
Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
Daftar Isi 1. Jangan panik, tetap tenang ...[详细]
-
Pagar Tribun JIS Roboh Saat Peresmian, Anies: Mari Jaga Stadion Ini
SuaraJakarta.id - Pagar pembatas tribun penonton di Jakarta International Stadium (JIS) roboh saat a ...[详细]
-
Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta meminta pengunjung tidak parkir kendaraan semba ...[详细]
-
Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib Dihindari
Daftar Isi 1. Merokok ...[详细]
-
Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
Jakarta, CNN Indonesia-- Tren makeup di tanah air kerap dipengaruhi industri hiburan Korea Selatan. ...[详细]
-
Ancaman Hukuman Mati Bisa Saja Menjerat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Ngomong Begini
Warta Ekonomi, Jakarta - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyatakan, l ...[详细]
-
Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil di Kali Cikeas
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya di ...[详细]
-
BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melaku ...[详细]
-
Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
JAKARTA, DISWAY.ID --Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan kembali panggil ...[详细]
-
BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melaku ...[详细]
Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
Pagar Tribun JIS Roboh Saat Peresmian, Anies: Mari Jaga Stadion Ini
- Makan Nangka Bikin Perih Lambung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Roy Suryo: Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin 100 Persen Asli
- Prabowo Ungkap Alasan Akhirnya Mengekor Presiden Jokowi di Hadapan Ribuan Dosen dan Rektor
- Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
- Polisi Ungkap Alasan Menunda Deportasi WNA Kanada yang Jadi Buronan Interpol
- Menjadikan Lari Maraton Sebagai Investasi Jantung Sehat
- PLN Sempat Padamkan 40 Gardu Listrik Akibat Banjir Melanda Jakarta dan Tangerang