Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja

Kementerian Pariwisata RI bersama kementerian terkait akan bekerja sama membasmi aksi pungutan liar (pungli) yang sering terjadi di destinasi wisatadengan membentuk kelompok kerja (pokja) penanggulangan pungli.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani mengatakan, "Kami juga rencananya akan membuat seperti pokja bersama dengan Kemendagri."
Rizki berkata bahwa ia masih menerima laporan pungli terjadi di berbagai destinasi wisata di Indonesia. Menurutnya, kementerian sudah membuat nota kesepahaman kerja sama dengan kepolisian untuk menanggulangi pungli di destinasi wisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin mungkin bisa tertulis, jadi dasar buat kami untuk kemudian berkoordinasi dengan Kemendagri. Jadi, supaya jangan katanya-katanya, tapi memang dari pemda atau asosiasi menyampaikan hal ini," katanya.
Menurutnya asosiasi pelaku usaha pariwisata seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) perlu dilibatkan dalam upaya penanggulangan pungli di destinasi wisata.
Penegakan hukum dan pelaksanaan program edukasi juga penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk pungli dan upaya mengatasinya di daerah wisata, melansir Antara.
Lihat Juga :![]() |
Hariyanto, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, sebelumnya menyampaikan bahwa faktor munculnya pungli adalah tingkat pemahaman masyarakat terkait keberlanjutan usaha pariwisata masih rendah.
Sehingga, ia menyoroti pentingnya penegakan hukum dan penyuluhan kepada masyarakat dalam upaya penanggulangan pungli di tempat wisata.
"Salah satu yang konkret adalah kita memastikan dengan aparat penegakan hukum, khususnya polisi, itu melalui kerja sama yang sudah ada ditingkatkan lagi," ucapnya.
(antara/aur/isn)相关文章
Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
SuaraJakarta.id - Sebanyak 543 rumah semi permanen di Jalan Kemayoran Gempol, Gang Lalar, Kemayoran2025-05-19Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin
SuaraJakarta.id - Persija Jakarta sukses meraih tiga poin setelah memetik kemenangan tipis 3-2 atas2025-05-19Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 8
SuaraJakarta.id - Petugas penyelamat menemukan sesosok mayat di lantai 8 Glodok Plaza, Tamansari, Ja2025-05-19Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 mulai di2025-05-19Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS
SuaraJakarta.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional pada2025-05-19Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bisa dihuk2025-05-19
最新评论