Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
JAKARTA,quickq中文版下载 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di Jombang pada Minggu, 30 April 2023.
Andi Pangerang ditangkap Polisi setelah ancam 'halalkan darah Muhammadiyah'.
"Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim POLRI hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan thd Sdr AP di daerah Jombang atas perkara yg dilaporkan Oleh Pelapor dlm hal ini Muhamadiyah," kata Brigjen Adi Vivid selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu, 30 April 2023.
Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melaporkan eks Kepala Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin dan peneliti BRIN Andi Pangareng Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.
BACA JUGA:Pom dan Propam Investigasi Bentrok TNI - Polri di Kupang dan Jeneponto
BACA JUGA:Masinis Kereta Penabrak AKBP Buddy Alfrits Towoliu Jalani Pemeriksaan
Laporan tersebut teregister Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Laporan itu dilayangkan buntut komentar ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
"Hari ini kita melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ketua Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.
Menurutnya, keduanya telah berkomentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian. Atas dasar itu, ia melaporkan kedua peneliti BRIN itu agar tak terulang kembali.
BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Cuek Minta Rokok ke Pengendara Lain Sambil Nyetir Pick Up di Jalan: Aku Punya Koreknya!
"Kita sengaja melakukan ini agar hal ini tidak terjadi lagi. Apalagi dari akun itu kami duga mereka adalah orang yang bekerja sebagai peneliti di BRIN lembaga negara yang seharusnya memiliki standar khusus sebagai pegawai, seharusnya tidak mudah melakukan komentar di media sosial," tutur Ewi.
Menurutnya, Thomas Djmaluddin dan Andi Pangerang menulis komentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian itu telah memiliki niat dan sengaja membuat kegaduhan.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:休闲)
- 全球顶尖艺术院校有哪些申请要求?
- Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri
- Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- 艺术生出国留学的申请条件都需要什么?
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Partai Demokrat dan Golkar Buka Diri Bagi Parpol yang Ingin Gabung Dalam Koalisi
- Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- 英国卡迪夫大学世界排名前100学科介绍
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- Perilaku Masyarakat Semakin Positif Hadapi Pandemi Covid
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- AstraZeneca Tarik Vaksin Covid
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024