Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi

Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, adalah konsisten terhadap rencana strategi nasional termasuk menjunjung tinggi dan jalankan hukum dalam setiap kebijakan.
"Padahal di bidang semen, Indonesia justru masih berjaya di negeri sendiri melalui Semen Indonesia. Sementara di sektor jasa dan telekomunikasi justru dikuasai asing," kata Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Dikatakan lembaga yudikatif di Indonesia belum sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang terus berusaha menggenjot investasi dengan memangkas urusan birokrasi dan urusan administrasi/aturan.
Dalam kasus semen di Pegunungan Kendeng, Rembang, itu terlihat jelas bahwa hakim MA tak memahami persoalan investasi. Apalagi salah satu dasar keputusan adalah dokumen penolakan 2.501 warga.
"Keputusan MA yang tidak didasari 'legal standing' akurat telah berimplikasi terhadap iklim investasi. Saya memiliki data bahwa kasus Rembang ini telah menghambat 20 persen-25 persen masuknya investor asing di bidang infrastruktur, yakni semen, baja dan telekomunikasi," kata Danang.
Praktisi Hukum M Mahendradatta, mengatakan berlarut-larutnya persoalan pabrik semen di Rembang milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk hanya bisa diakhiri jika pemerintah secara tegas berpatokan kepada hukum yang berlaku.
Keputusan Mahkamah Agung yang kemudian dipatuhi dan dijalankan oleh Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia, sudah seharusnya tidak lagi membuka peluang bagi pihak lain untuk mendesakkan kepentingannya melalui aksi jalanan.
"Kasus semen Rembang milik PT Semen Indonesia hanya akan selesai jika pemerintah pusat mengambil kebijakan yang berpatokan kepada hukum. Bukan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan politis atau pertimbangan ekonomi," katanya.
Dikatakan, persoalan semen Rembang menjadi berlarut-larut karena ada pihak yang berupaya memaksakan kehendak yang justru tidak berpatokan pada aturan hukum itu sendiri.
"Mereka yang kontra semen Rembang terus-menerus melakukan aksi seperti cor kaki dengan berpatokan pada prinsip pokoknya. Pokoknya kalau ditambang akan merusak lingkungan. Mereka kan seharusnya juga menempuh jalur hukum kalau masih tidak bisa menerima," katanya.
Solusi penyelesaian semen Rembang, menurut Mahendradatta, adalah melakukan solusi saling menguntungkan antara Semen Indonesia dan warga.
"Pastikan wilayah pertambangan benar-benar tidak merusak lingkungan, sehingga tidak ada yang dikalahkan. Serta para penolak harus menghindari prinsip pokoknya," katanya. (ant)
相关文章
- 伦敦大学学院简称UCL)是伦敦大学联盟的创校学院,是英格兰第三古老的大学,也是一所誉满全球的世界顶尖名校。同时,该大学也是众多留学生的理想院校。那么,ucl比较好申请的专业有哪些呢?下述就是小美带来的2025-05-30
Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah sebaiknya fokus menyusun materi dan substansi RUU Perampasan Ase2025-05-30Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL
SuaraJakarta.id - Pebasket Satria Muda Pertamina Jakarta Avan Seputra menyebut sudah saatnya timnya2025-05-30Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
SuaraJakarta.id - Sebanyak 543 rumah semi permanen di Jalan Kemayoran Gempol, Gang Lalar, Kemayoran2025-05-30赶上首轮申请末班车,我一举拿下韩国世宗、汉阳、梨花女子大学的声乐offer!
一直以来,韩国的音乐专业优势吸引了众多学生的目光。韩国凭借着雄厚的师资、优越的距离、性价比的学费...已经有越来越多的学生将其作为攻读音乐类专业的留学目的地之一。如果你也准备去韩国音乐留学,不妨来看今2025-05-30Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
JAKARTA, DISWAY.ID --Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materil Undang-Und2025-05-30
最新评论