会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS!

Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS

时间:2025-06-10 06:48:30 来源:www.quickq.cn 作者:休闲 阅读:791次
Warta Ekonomi,quickq稳定版官网入口 Jakarta -

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tengah mempertimbangkan kebijakan baru berupa pungutan tambahan sebesar 1.000 dolar AS (sekitar Rp16 juta) bagi pemohon visa non-imigran, termasuk visa wisata, yang ingin mendapatkan jadwal wawancara lebih cepat.

Mengutip Reuters, kebijakan tersebut akan menjadi layanan premium yang memungkinkan sebagian pelamar melompati antrean jadwal wawancara. Saat ini, semua pemohon visa non-imigran seperti turis telah membayar biaya proses sebesar 185 dolar AS.

Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS

Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS

Berdasarkan dokumen internal Departemen Luar Negeri AS yang dikaji oleh Reuters, kebijakan ini dapat diluncurkan dalam bentuk program percontohan mulai Desember 2025. Namun, dokumen yang sama menyebutkan bahwa pengacara internal Departemen Luar Negeri telah mengidentifikasi risiko hukum tinggi jika kebijakan tersebut diterapkan.

Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS

Baca Juga: Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS

Tim hukum Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa menetapkan tarif melebihi biaya layanan yang diberikan “bertentangan dengan preseden Mahkamah Agung yang telah mapan.” Oleh karena itu, mereka menilai kebijakan ini berpotensi ditolak oleh Kantor Anggaran Gedung Putih atau dibatalkan oleh pengadilan.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menolak memberikan komentar terkait dokumen dan komunikasi internal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penjadwalan wawancara visa non-imigran bersifat dinamis dan pihaknya terus berupaya meningkatkan operasional secara global.

Wacana pungutan tambahan ini muncul seiring visi Donald Trump yang sebelumnya menggulirkan gagasan “gold card” senilai 5 juta dolar AS. Program tersebut disebut akan memberikan kewarganegaraan AS kepada pemohon yang mampu membayar, termasuk akses lebih cepat ke layanan imigrasi.

Baca Juga: Dari Kawan Jadi Lawan, Trump Putus Hubungan dengan Elon Musk

Sejak menjabat pada 20 Januari 2025, Trump telah memperketat kebijakan imigrasi, termasuk mencabut sejumlah visa pelajar dan meningkatkan pengawasan terhadap semua pemohon visa.

Berdasarkan laporan tahunan Departemen Luar Negeri, sepanjang tahun fiskal 2023, AS menerbitkan 10,4 juta visa non-imigran, termasuk 5,9 juta visa wisata.

Sementara itu, Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia (WTTC) memperkirakan pengeluaran wisatawan internasional di AS akan turun sekitar 7% pada 2025. Penurunan ini dipicu oleh penolakan terhadap kebijakan Trump dan nilai tukar dolar yang kuat, sehingga wisatawan asing memilih tujuan lain.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
  • Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan
  • FOTO: Kemeriahan Terbangkan Layang
  • Agar Tidak Bablas, Ahli Jelaskan Batas Aman Minum Alkohol
  • 'Masih Ada Beberapa Saksi Lagi', Polri Belum Berhenti, Masih Terus Buru Kebenaran Kasus Brigadir J!
  • Tamu Hotel Jemur Baju di Kamar, Berujung Ganti Rugi Seharga Mobil
  • Data Bicara Mobil Listrik Belum Menguasai Pasar Otomotif
  • Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
推荐内容
  • Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya
  • Relawan 'Ganjaran Kita' Resmikan Sekretariat Nasional Hadapi Pemilu 2024, Siap Bergerak Door to Door
  • Pemilik Judi Online Diamankan Ditkrimsus PMJ, Buka Kantor di Bali
  • Agar Tidak Bablas, Ahli Jelaskan Batas Aman Minum Alkohol
  • Anies Colek Pemimpin yang Gemoy: Pilih Saja Asal Jangan yang Dadakan
  • Kalla Tak Setuju Soenarko dan Eggi Ditangguhkan?