Pemerintah Optimistis IEU
Pemerintah menyatakan bahwa proses negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) telah memasuki tahap akhir dan akan segera memasuki fase legalisasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kesepakatan substansi antara kedua pihak telah tercapai.
"Alhamdulillah IEU-CEPA ini secara substansi sudah bisa diselesaikan. Saya sudah terima surat dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic, yang mengonfirmasi hasil pembicaraan kita," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Meskipun proses negosiasi teknis telah rampung, Airlangga menegaskan masih ada tahapan penting seperti finalisasi teks dan proses legalisasi yang perlu dilalui sebelum perjanjian diberlakukan.
Baca Juga: Mendag Ungkap Kabar Baik dari Perundingan IEU CEPA dan I EAEU FTA
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan bahwa teks IEU-CEPA telah 90–95% selesai dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir Juli 2025.
"Masih ada beberapa bagian yang open bracket, tapi secara prinsip kedua pihak sudah sepakat. Setelah itu, kita akan masuk ke tahap legal scrubbing," kata Djatmiko.
Legal scrubbing atau penyelarasan hukum akan berlangsung antara Juli hingga September 2025. Proses ini diperkirakan cepat di Indonesia (1–2 bulan), namun bisa memakan waktu 10 hingga 12 bulan di Uni Eropa, karena harus melalui proses administratif di 27 negara anggota.
Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Kenapa Penyelesaian Perundingan IEU CEPA Sangat Penting
Pemerintah menargetkan penandatanganan IEU-CEPA dapat dilakukan pada kuartal II atau III tahun 2026. Setelah itu, proses ratifikasi akan dimulai melalui mekanisme DPR dan Peraturan Presiden, yang diperkirakan akan memakan waktu hingga 12 bulan.
"Kalau mengikuti skenario paling ambisius, IEU-CEPA bisa mulai berlaku (entry into force) di akhir 2026 atau paling lambat kuartal pertama 2027," tutup Djatmiko.
IEU-CEPA merupakan perjanjian dagang strategis yang diharapkan memperkuat hubungan perdagangan Indonesia dan Uni Eropa, meningkatkan ekspor, dan menarik investasi asing langsung melalui skema tarif preferensial dan harmonisasi regulasi.
(责任编辑:娱乐)
- Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
- Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia
- FOTO: Festival di Lopburi Thailand, Kala Monyet
- Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
- Pembelajaran AI dan Coding segera Diterapkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Tak Tinggalkan Buku
- Pasangan Prabowo
- Gebrakan Anies Sulap GOR Jadi Penampungan Tunawisma
- DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
- IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
- Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
- Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
- Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- Sujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..
- Bansos Tahap II Tertunda, Jangan Kaget Dengar Janji Anies
- Sistem Alih Daya Dinilai Mirip Perbudakan Modern, Buruh Soroti Penyimpangan UU Cipta Kerja
- Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- Diangkat Jadi Komut BUMD, Sudirman Said Janjikan Anies Ini