- Warta Ekonomi,quickq能使用ads吗 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil Sjamsul Nursalim (SJN) dan istrinya Itjih Nursalim (ITN) untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
Baca Juga: KPK Panggil untuk Kedua Kalinya Sjamsul Nursalim dan Istri
"Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kami juga sudah membuat surat panggilan untuk pemeriksaan tersangka SJN dan ITN besok, Jumat, 19 Juli 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Ia menyatakan bahwa jangan sampai nantinya ada pihak tertentu yang mengatakan bahwa Sjamsul dan istri tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan.
"Jika SJN dan ITN meyakini tidak melakukan korupsi sebagaimana yang diduga dalam perkara ini, maka KPK mengajak tersangka untuk menghadapi proses hukum secara terbuka dan silahkan membantah," kata Febri.
Sjamsul bersama istrinya Itjih merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
顶: 12踩: 73
Hari Ini KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri, Jumat Keramat?
人参与 | 时间:2025-05-23 03:57:02
相关文章
- Harga Gabah Resmi Naik Rp 500, Pengamat Berikan Respon Positif
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Bukan Mau Cari Untung, Ini Alasan Anies Denda Warga yang Gak Pakai Masker
- Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- Dua Anggota DPR RI Dicecar KPK, Siapa Mereka?
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
评论专区