Soal Alumni LPDP Tak Wajib Pulang, Pakar Ingatkan Defisit SDM Unggul
时间:2025-06-08 14:30:52 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果版怎么用 DISWAY.ID --Pemerintah kembali menegaskan bahwa alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas di luar negeri tidak wajib kembali ke dalam negeri.
Hal ini menjawab perdebatan di masyarakat terkait kewajiban pulang dan mengabdi ke Tanah Air, bagi para penerima LPDP yang menggunakan pajak rakyat dalam menjalankan pendidikannya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa mereka dapat berkarya di mana saja sehingga bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
BACA JUGA:Siap Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Semen Merah Putih Kenalkan Inovasi Beton Modular Pracetak
BACA JUGA:BKN Catat Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Paling Banyak Tenaga Teknis
Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya Achmad Hidayatullah PhD menilai hal ini sebagai angin segar bagi mahasiswa dan alumni LPDP yang sedang berkuliah dan ingin berkarier di luar negeri.
Menurutnya, hal ini menjadi jawaban atas dilema yang selama ini melanda para lulusan.
“Pada satu sisi ada kesan pemerintah lepas kontrol terhadap alumni lpdp untuk tidak terlibat dalam membangun dan berkontribusi untuk bangsa.
Hal ini bisa diasumsikan bahwa pemerintah menyadari lapangan kerja tidak cukup tersedia bagi mereka yang lulus kuliah di LN dengan dukungan
LPDP,” kata Dayat dalam keterangannya, Kamis, 7 November 2024.
BACA JUGA:Istana Sebut Prabowo Tak Ingin Pembentukan Danantara Terburu-buru, Ini Alasannya
BACA JUGA:Kumpulkan 5.360 Pejabat Pempus dan Pemda, Prabowo Tekankan Efisiensi Uang Negara
Di sisi lain, ketika mereka memilih pulang ke Indonesia tanpa ada ikatan dinas kerja sebelumnya, Dayat menilai bukan tidak mungkin bahwa ilmu mereka tidak terpakai.
Pasalnya, lapangan kerja yang sesuai dengan kompetensi mereka tidak tersedia.
- 1
- 2
- »
上一篇: Kisah Al Ula, 'Kota Berhantu' Arab yang Kini Digandrungi Wisatawan
下一篇: Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
猜你喜欢
- Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
- FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam
- Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
- Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY
- Kelewat Nekat! Maling Motor NMAX di Menteng Wadas Beraksi Jam 8 Pagi, Muka Pelaku Terekam Jelas CCTV
- Anggaran Dipangkas 54%, KY Tak Bisa Penuhi Permintaan MA Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2025