Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
Daftar Isi
- Aturan dan cara membayar kafarat
- 1. Memberi makan orang tidak mampu
- 2. Memerdekakan budak
- 3. Berpuasa selama 60 hari berturut-turut
Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu menjalankannya. Selain menahan lapar dan haus, umat Islam juga diwajibkan menahan hawa nafsuselama berpuasa.
Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah bersetubuhdi siang hari.
Dalam Islam, pelanggaran seperti ini tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan pelakunya untuk membayar kafarat sebagai bentuk pertobatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan dan cara membayar kafarat
Berikut beberapa cara membayar kafarat bagi yang bersetubuh di siang hari Ramadan:
1. Memberi makan orang tidak mampu
Seseorang yang melanggar puasa dengan bersetubuh wajib memberi makan kepada 60 orang miskin. Makanan yang diberikan harus berupa makanan pokok, seperti beras, minyak, atau makanan yang layak dikonsumsi sehari-hari.
2. Memerdekakan budak
Dalam ajaran Islam, salah satu cara membayar kafarat adalah dengan memerdekakan budak. Namun, karena saat ini praktik perbudakan sudah tidak ada, opsi ini jarang bisa dilakukan dan dapat digantikan dengan cara lainnya.
3. Berpuasa selama 60 hari berturut-turut
Jika seseorang tidak mampu memberi makan orang miskin atau memerdekakan budak, maka ia wajib menjalankan puasa selama 60 hari berturut-turut tanpa putus. Jika puasa tersebut terputus tanpa alasan syar'i, maka ia harus mengulanginya dari awal.
Pembayaran kafarat harus dilakukan sebelum datangnya Ramadan berikutnya.
Oleh karena itu, bagi yang melanggar, penting untuk segera menunaikan kewajiban ini sebagai bentuk pertobatan dan ketaatan terhadap ajaran Islam.
(isn/isn)(责任编辑:时尚)
Ini Waktu Terbaik untuk Sahur agar Tak Cepat Lapar
Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan
- Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
- Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
- Ragam Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia
- Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
- Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
- Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
-
Bandara Changi Terpilih sebagai Bandara dengan Toilet Terbaik di Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Toilet bandaramenjadi fasilitas yang krusial bagi para pelancong. Kenyamana ...[详细]
-
Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
SuaraJakarta.id - Seorang anggota Polsek Palmerah berpangkat Brigadir disebut-sebut melontarkan kali ...[详细]
-
Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang selebgram viral karena bercerita tentang dirinya yang jadi korban p ...[详细]
-
Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
SuaraJakarta.id - Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa dugaan pelanggaran etik Hakim Agung Gazalba ...[详细]
-
KPK Pastikan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas Besok, Ini Bocoran Pemeriksaannya
JAKARTA, DISWAY.ID--Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa, 14 ...[详细]
-
BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
SuaraJakarta.id - PT Pos Indonesia (Persero) memperpanjang waktu penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BS ...[详细]
-
China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam
Warta Ekonomi, Jakarta - China mengecam keras kebijakan terbaru dari Amerika Serikat (AS). Hal ini m ...[详细]
-
Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
JAKARTA, DISWAY.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut eks Sekret ...[详细]
-
TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya
JAKARTA, DISWAY.ID--Bangkai dua pesawat Super Tucano yang jatuh di Pegunungan Tengger Pasuruan pada ...[详细]
-
Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
JAKARTA, DISWAY.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komod ...[详细]
Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman
- Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka
- Kebakaran di Manggarai Hanguskan Belasan Rumah, Warga Coba Cari Barang yang Bisa Diselamatkan
- Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
- Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta Sumbangan
- Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik