Iran Kecam Tekanan Baru dari Trump: Dia Melanggar Hukum Internasional!
Iran mengecam keras larangan perjalanan terbaru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Menurut Teheran, hal tersebut merupakan bentuk permusuhan mendalam terhadap warganya dan umat Muslim.
“Keputusan untuk melarang masuknya warga negara kami tidak hanya mencerminkan permusuhan mendalam terhadap rakyat kami dan umat, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Iran, dilansir dari Reuters, Selasa (10/6).
Baca Juga: Dibobol Tehran, Dokumen Nuklir Rahasia Israel Sukses Dikantongi Iran
Adapun larangan perjalanan tersebut mencakup warga dari dua belasnegara, yaitu: Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Trump mengklaim kebijakan ini diperlukan untuk melindungi warganya dari potensi ancaman terorisme asing. Kebijakan tersebut mengingatkan pada kebijakan serupa yang diterapkan selama masa jabatan pertamanya dari tahun 2017 hingga 2021.
Iran juga mengutuk sanksi baru yang menyasar lebih dari tiga puluh individu dan entitas yang dituduh menjadi bagian dari jaringan bayangan sistem perbankan yang digunakan untuk mencuci uang miliaran dolar bagi Iran.
Baca Juga: 9 Tahun Berturut-turut, Angka Kematian Warga Jepang Lebih Tinggi Ketimbang Angka Kelahiran
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengatakan bahwa sanksi-sanksi tersebut“ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional, serta menjadi bukti lebih lanjut dari permusuhan mendalam dan berkelanjutan dari AS.
(责任编辑:百科)
- ·Suka Hina Bangsa Arab, Habib Kribo Dikabarkan...
- ·Industri Aneka Siap Sambut Peluang Ekspor
- ·Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
- ·OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek
- ·Anggota MKMK Bintan R Saragih Ingin Anwar Usman Dipecat Sebagai Hakim Konstitusi
- ·Dugaan Penipuan Aplikasi Kencan Online, Korban Dijanjikan Bisnis Bareng
- ·Anies Baswedan Gagal dan Kehabisan Akal
- ·Anies Baswedan Gagal dan Kehabisan Akal
- ·Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia
- ·Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking
- ·Satgas Masih Temukan Modus PSK dan Eksploitasi Anak di Kasus TPPO
- ·PKB Cabut, Prabowo Klaim Tak Ada Pelipur Lara dalam Demokrasi: Biar Rakyat Menilai
- ·Dorong Sektor Pariwisata, AirAsia Buka Rute Medan–Phuket
- ·Tiga Strategi PIS untuk Jadi Pemain Maritim Indonesia Berkelas Dunia
- ·Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada
- ·Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Dugaan Penghinaan Marga
- ·Daftar Tanggal Merah Februari 2025, Ada Libur Sekolah Awal Ramadan
- ·Jadi Si 'Ratu Buah', Ini 8 Manfaat Menakjubkan Buah Manggis
- ·Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737
- ·Anies Baswedan Gagal dan Kehabisan Akal