Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menetapkan harga kelapa sawit untuk petani plasma periode 21 - 27 Mei 2025 sebesar Rp3.387/kg. Harga ini turun Rp193,39/kg jika dibandingkan periode sebelumnya.
Tidak hanya untuk petani plasma, Disbun Riau juga menetapkan harga kelapa sawit untuk petani mitra swadaya seminggu ke depan Rp3.328,05/kg. Harga ini juga turun Rp 229,45/kg atau setara dengan 6,45% dibandingkan minggu sebelumnya.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dr Defris Hatmaja mengatakan, penetapan harga sawit petani plasma dan mitra swadaya minggu ini menggunakan tabel rendemen harga terbaru yang merupakan hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, dan telah disepakati oleh seluruh anggota tim.
"Harga sawit plasma dan mitra swadaya minggu ini turun. Terutama pada kelompok usia tanaman 9 tahun," kata Defris, Selasa (20/5).
Baca Juga: Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
Defris menjelaskan bahwa Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah indeks K satu bulan ke depan yakni 92,42%. Selain itu, harga penjualan CPO juga mengalami penurunan sebesar Rp 645,67/kg. Begitu juga harga kernel yang turun cukup drastis sebesar Rp 1.789,00/kg dari minggu sebelumnya.
Dr. Defris Hatmaja menambahkan bahwa beberapa perusahaan kelapa sawit di Riau periode ini juga tidak melakukan penjualan.
Namun, sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila ada perusahaan yang tidak melakukan penjualan, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika harga terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Adapun harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini adalah Rp 13.335,33/kg, sedangkan harga kernel masih mengacu pada harga rata-rata KPBN minggu lalu, yaitu sebesar Rp 13.988,00/kg.
(责任编辑:百科)
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi
- Hadiri HUT ke
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Jokowi Sebut Pengalihan Subsidi BBM Digunakan Pembangunan Insfrastruktur Vital
- Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- 288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
- Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 2026
- Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
- Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya