Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
Rencana penghapusan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan melalui penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tunggal kembali menuai kritik dari kalangan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan protes keras terhadap kebijakan Menteri Kesehatan yang dinilai memaksakan KRIS tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi pekerja.
Menurutnya, kebijakan ini tidak adil karena selama ini pekerja telah membayar iuran lebih tinggi untuk mendapatkan layanan rawat inap kelas I atau II, namun dengan KRIS mereka akan dipaksa menerima layanan di kelas yang lebih rendah.
Ristadi menegaskan bahwa KRIS justru menurunkan standar pelayanan kesehatan bagi pekerja.
"Selama ini kami memilih kelas perawatan yang sesuai dengan kemampuan ekonomi kami. Dengan KRIS, kami semua dipaksa turun ke kelas yang lebih rendah, meski sudah membayar lebih. KRIS justru menyamaratakan standar pelayanan ke bawah, bukan yang selama ini mayoritas diterima pekerja," ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya dialog sosial dalam proses penyusunan kebijakan ini. Serikat pekerja, sebagai pihak yang langsung terdampak, tidak dilibatkan dalam pembahasan meski kebijakan ini menyangkut kesehatan jutaan buruh dan keluarganya.
Baca Juga: Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
Kekhawatiran lain yang diungkapkan Ristadi adalah ketidaksiapan rumah sakit, terutama di daerah, dalam menerapkan KRIS. Ia memprediksi kebijakan ini justru akan menyulitkan pekerja mendapatkan layanan rawat inap yang layak, bahkan berpotensi menyebabkan penolakan oleh rumah sakit. Lebih jauh, Ristadi mencurigai KRIS sebagai bentuk komersialisasi layanan kesehatan.
"KRIS ini bentuk upaya komersialisasi sistem pelayanan kesehatan rakyat. Ketika semua peserta diseragamkan, KRIS membuka jalan untuk kelas premium berbayar. Siapa yang untung? Bukan pekerja atau buruh, tapi justru perusahaan asuransi dan rumah sakit swasta!" tegasnya.
KSPN menegaskan bahwa mereka tidak menolak upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi menuntut agar kebijakan KRIS tidak mengurangi hak pekerja yang selama ini telah membayar iuran lebih tinggi. Ristadi mendesak pemerintah untuk mempertahankan sistem kelas I, II, dan III sesuai kemampuan iuran peserta, serta melibatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan JKN.
Baca Juga: Lebih Tenang, Cerita Syamsiah Manfaatkan Prolanis BPJS Kesehatan untuk Berobat Rutin Diabetes Melitus
"Kami meminta, pertahankan sistem kelas 1, 2, dan 3 sesuai kemampuan iuran. Libatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan JKN. Naikkan standar pelayanan kelas 3 tanpa menurunkan manfaat pelayanan kelas 1 dan 2," pungkasnya.
Jika KRIS tetap diterapkan tanpa perbaikan sistem, dikhawatirkan akan terjadi penurunan kualitas layanan, overload di rumah sakit, dan munculnya layanan berbayar yang semakin tidak terjangkau bagi pekerja. Tekanan dari serikat pekerja terus menguat, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini sebelum benar-benar diimplementasikan.
(责任编辑:综合)
bank bjb Syariah Gelar Investor Gathering, Kenalkan Sukuk Subordinasi Pertama Senilai Rp300 Miliar
5 Alasan Berat Badan Tak Kunjung Turun Meski Sudah Diet
人工智能留学新风口,港理工&皇艺联合开设AiDLab!
人工智能留学新风口,港理工&皇艺联合开设AiDLab!
Awal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per Gram
- Awal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per Gram
- 美行思远&奕肆公益
- 86 Saksi Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Belum Ada Tersangka, Dirkrimsus: 'Sabar'
- 美行思远&奕肆公益
- Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2024 Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Harus Punya SIM
- VIDEO: Sakura Cantik Bermekaran Menandai Musim Semi Tiba di Toronto
- Kerja Sama Bilateral, BI dan Banque de France Dorong Stabilitas dan Keuangan Berkelanjutan
- Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!
-
Siskaeee Kembali Ajukan Test Kejiwaan, Padahal Sudah Dinyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa
JAKARTA, DISWAY.ID--Pihak tersangka dugaan produksi film mengandung pornografi, Siskaeee sebut ingin ...[详细]
-
Saat Anies Singgung Apa Susahnya Bawa Anak
JAKARTA, DISWAY.ID- Calon Presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menyampaikan pidato dalam ...[详细]
-
Waspada Bahaya Sindrom Patah Hati, Bisa Bikin Gagal Jantung
Daftar Isi Beda sindrom patah hati dengan serangan jantung biasa ...[详细]
-
Sama Dengan Saldi Isra, Dissenting Opinion Arief Hidayat Soal Putusan Batasan Usia Capres
JAKARTA, DISWAY.ID- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan dissenting opinion yang ...[详细]
-
Jangan Asal Campur, 3 Makanan Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Mi Instan
Daftar Isi 1. Nasi ...[详细]
-
6 Cara Efektif agar Tidak Mudah Lupa
Daftar Isi Cara agar tidak mudah lupa ...[详细]
-
Kisah Pria Punya Tiket Pesawat Tanpa Batas, Terbang hingga 10.000 Kali
Jakarta, CNN Indonesia-- Maksud hati mendapat untung, tapi yang ada malah rugi besar. Hal ini dialam ...[详细]
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2024?
Jakarta, CNN Indonesia-- Puasa Syawalmerupakan puasa sunahyang bisa dilakukan pada bulan Syawal. Per ...[详细]
-
FOTO: Mencicipi Burger 'Trump' di Texas
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah kedai makanan cepat saji di Bellville, Texas, AS ...[详细]
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!
SuaraJakarta.id - Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh setiap tanggal 20 Mei bukan hanya momen refle ...[详细]
Upaya Atasi Gejolak Kenaikan Harga, Jokowi Bagikan Bantuan Pangan Bulog di Maros
Sama Dengan Saldi Isra, Dissenting Opinion Arief Hidayat Soal Putusan Batasan Usia Capres
- Gibran Mengaku Dapat Petuah dari Ma`ruf Amin, Pentingnya Keberlanjutan
- Donasi untuk Rahma Penderita Penyakit Tulang Langka lewat Berbuatbaik
- 美行思远&奕肆公益
- Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Cek Cara Daftarnya
- 7 Cara Alami Membersihkan Ginjal, Saatnya Bilang 'Bye' pada Racun
- 秋溪艺术大学韩国排名多少?
- Polda Metro Segera Gelar Perkara Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK