Khawatir Gelombang PHK, APINDO Soroti Kenaikan Tarif Listrik dan Gas Industri di Kota Batam
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menyoroti kenaikan tarif listrik flexy blok 3 pelanggan reguler PLN Batam sekitar 25 persen dan kenaikan tarif gas industri yang naik lebih dari 100 persen.
Ketua APINDO Batam Rafki Rasyid menilai, kenaikan tarif dua sumber energi penting untuk industri ini jelas akan menimbulkan tekanan luar biasa terhadap industri di Batam. Harga Pokok Penjualan (HPP) industri di Batam akan mengalami kenaikan signifikan.
"Akibatnya harga yang ditawarkan ke pelanggan yang ada di luar negeri menjadi makin tidak kompetitif. Kita khawatir perusahaan di Batam akan melakukan efisiensi operasional yang bisa berujung pada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), katanya, dalam keterangan, Rabu (21/5/25).
Untuk itu kita meminta perhatian dari pemerintah, baik itu BP Batam, Pemko Batam, Pemprov Kepri, khususnya pemerintah pusat yang menjadi penyebab langsung dari kenaikan tarif listrik dan tarif gas tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan manajemen PLN Batam dan manajemen PGN Batam untuk mempertanyakan kenaikan tarif yang sangat signifikan ini. Alasanya, PLN mendapati kenaikan harga gas sekitar US$1 per MMBtu. Sementara PGN beralasan, kenaikan dipicu oleh minimnya pasokan gas dari sumur area Sumatera yang mengakibatkan berlakunya Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)," ujarnya.
Baca Juga: Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
Masalah lainnya, yang diketahui saat pertemuan adalah PLN Batam tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat, berbeda dengan PLN Nasional yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Akibatnya PLN Batam beralasan manaikan tarif untuk industri lantaran saat ini mereka beroperasi dalam kondisi merugi akibat naiknya harga gas dan pelemahan nilai tukar rupiah tersebut.
Sekertaris PT PLN Batam Zulhamdi menyatakan, berbagai langkah dan perjuangan yang telah ditempuh PLN Batam, salah satunya dengan mengajukan permohonan peninjauan kembali harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk PLN Batam. Seperti menyurati Kementerian ESDM agar diberikan harga gas dibawah HGBT yang sudah ditetapkan (Harga Gas Khusus).
"Perlu diketahui bahwasannya PLN Batam tidak pernah mendapatkan subsidi ataupun kompensasi dari pemerintah terkait tarif jual listrik. Segala potensi kerugian murni ditanggung oleh PLN Batam," cetus Zulhamdi.
(责任编辑:焦点)
- 国外服装设计大学可以申请哪些?
- BRI Umumkan Journalism 2025, Wujud Dukungan untuk Tingkatkan Kualitas Pers
- Investor Asing Serbu Saham RI, Analis: Waspadai Risiko Trump & Komoditas
- BRI Umumkan 45 Journalism 2025, Wujud Dukungan untuk Tingkatkan Kualitas Pers
- Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC
- Tak Cuma Kopi, Ini 7 Minuman Lain untuk Meningkatkan Fokus Kerja
- Naik Lagi, Kasus Aktif Covid
- Cair Bulan Depan! Cek Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Rp1,05 Triliun BSI (BRIS)
- Surya Paloh Beberkan Alasannya Pilih Anies Baswedan Jadi Bacapres
- 日本艺术生留学如何规划申请时间?
- Apa Penyebab Perempuan Lebih Sering Migrain daripada Laki
- 南加州大学电影艺术学院好吗?
- Daftar Peraih Piala Kartini Awards 2024
- Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
- Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum
- 7 Kebiasaan yang Bisa Turunkan Hormon Kortisol, Bye
- Terpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Istiqlal
- 墨尔本大学景观建筑排名情况如何?
- Komisi Yudisial Beri Sanksi Non
- 3 Cara Cegah Gatal bagi Lansia akibat Cuaca Panas saat Ibadah Haji