会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK!

PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK

时间:2025-06-10 03:23:26 来源:www.quickq.cn 作者:探索 阅读:362次

JAKARTA,quickq是干啥的 DISWAY.ID -Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti laporan polisi terhadap Firli Bahuri dan Kuasa Hukumnya terkait membawa dokumen penyidikan KPK ke sidang praperadilan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya bakal memeriksa laporan tersebut.

PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK

PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK

"Nanti kita lihat kita teliti kita kalo ada laporan kita harus tindak lanjuti dengan cara mengumpulkan dulu keterangan-keterangan," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.

PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK

BACA JUGA:Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus

PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK

"Apa yang dibocorkan itu apa dokumen yang bagaimana gitu loh, nanti sih pelapor bawa dokumennya seperti apa sama tidak dengan yang di pengadilan ya kita teliti dulu lah," sambungnya.

Sebelumnya, dokumen penyidikan dugaan suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan muncul di sidang praperadilan, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dipolisikan.

Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo mengatakan pihaknya juga mempolisikan Ian Iskandar selaku Kuasa Hukum Firli Bahuri.

"Kami telah membuat LP ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Desember sore lalu," katanya kepada awak media, Rabu 20 Desember 2023.

Diungkapkannya, keduanya dilaporkan mengenai dibawanya dokumen KPK.

BACA JUGA:Candaan Zulkifli Hasan Kaitkan Bacaan Shalat Dengan Pilpres Menuai Cemoohan, Elite PAN Beri Penjelasan Begini

"Terlapor Firli dan pengacaranya terkait membawa dokumen KPK," ungkapnya.

Dijelaskannya, memasukkan dan membawa dokumen rahasia negara dapat dijerat pidana apabila bukan yang berwenang.

"Apakah berhak membawa dokumen tersebut keluar dari Gedung Merah Putih? Kapasitas Firli sendiri dalam praperadilan itu adalah personal bukan atas nama lembaga. Jadi, penggunaan dokumen lembaga bukan tidak mungkin jadi temuan pelanggaran etik bahkan pidana," jelasnya.

"Dokumen tersebut sama sekali tidak ada korelasi dengan kasus praperadilan dugaan pemerasan Firli terhadap SYL," tambahnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya
  • 9 Cara Mengusir Kecoa Secara Alami, Bahannya Mudah Dicari
  • Koruptor Tak Akan Jera Dengan Vonis Ringan (2)
  • KPK Belum Bisa Sampaikan Keberadaan Eddy Sindoro
  • Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan
  • PAN Deklarasikan Dukungan kepada Anies
  • Serah Terima Jabatan di Kementerian ATR/BPN, AHY Serahkan Tongkat Estafet pada Nusron Wahid
  • 4 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Selain Lari dan Jalan Kaki
推荐内容
  • Tandatangani Kontrak Politik, Massa Nelayan Sepakat Dukung Prabowo
  • FOTO: Ohara Hadaka, Festival 'Pria Telanjang' Musim Gugur di Jepang
  • 8 Fakta Unik Seputar Kopi yang Jarang Diketahui
  • PAN Deklarasikan Dukungan kepada Anies
  • Kolaborasi 58 CEO Bangun Rumah Layak Huni di Bogor
  • Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab