会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai!

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

时间:2025-06-10 23:08:45 来源:www.quickq.cn 作者:知识 阅读:650次
Warta Ekonomi,quickq中文叫什么名字 Medan -

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum.

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

Baca Juga: Blak-blakan Guru Besar UNDIP, Sebut Surat Panggilan Edy Mulyadi Tidak Sah Secara Hukum

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

"Peraturan Pemerintah ini disusun sedemikian rupa untuk memberi kepastian hukum sehingga pihak yang dituju dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan dari pengenaan Bea Meterai," katanya, Kamis (27/1/2022).

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

Adapun dokumen yang dibebaskan dari pengenaan Bea Meterai sebagaimana dimaksud peraturan ini ada empat. Pertama, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam.

"Kedua, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan atau sosial non-komersial," ujarnya.

Ketiga, dokumen yang diperlukan dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan.

"Terakhir, dokumen yang terkait pelaksanaan Perjanjian Internasional yang telah mengikat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perjanjian Internasional atau berdasarkan asas timbal balik," pungkasnya.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Pendapatan SBMA Melonjak Capai Rp80 M, Target Penjualan 2025 Dalam Genggaman
  • Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya
  • Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak
  • Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya
  • Citigroup Revisi Proyeksi Dipotongnya Suku Bunga The Fed, Jadi Bulan Ini
  • Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
  • Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke
  • Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
推荐内容
  • Pesan Jokowi untuk Jaksa di Hari Bhakti Adhyaksa ke
  • Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
  • Sejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta
  • Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
  • Tersangka Kasus TPPO Kini Jadi 668 Orang, Rata
  • Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik