- Warta Ekonomi,quickq在苹果手机怎么安装 Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada semua warga untuk menggunakan masker pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat beraktivitas di luar rumah. Jika tidak, Anies akan menindak tegas warga dengan denda Rp250.000.
"Jika berada di luar rumah jangan sampai tidak menggunakan masker. Bila tidak menggunakan masker anda akan kena denda Rp 250.000," katanya, Kamis (4/6/2020).
Terkait itu, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan juga meminta warga untuk mentaati aturan penggunaan masker saat PSBB transisi. Sebab, penggunaan masker merupakan salah satu protokol kesehatan yang sangat penting untuk mencegah penularan virus corona.
Baca Juga: Bodebek Bakal Ikuti PSBB Transisi DKI Jakarta
"Begini, dalam masa persiapan memasuki tatanan normal baru ini kedisplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci penting untuk bisa berhasil, salah satunya pakai masker," kata Judistira di Jakarta, Kamis (4/6).
Ia menegaskan bahwa pemberian denda bagi warga buka semata-mata untuk mencari uang. Pemerintah hanya ingin warga disipilin dalam upaya mencegah penularan virus corona.
"Pemerintah bukan mau cari uang dari masyarakat dengan menerapkan denda. Tapi substansinya adalah bagaiamana agar masyarakat ikuti aturan melalui penegakan hukum yang sesuai," pungkasnya.
顶: 23435踩: 4628
Bukan Mau Cari Untung, Ini Alasan Anies Denda Warga yang Gak Pakai Masker
人参与 | 时间:2025-05-23 06:19:50
相关文章
- Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk saat Libur Nataru 2024/2025
- Terungkap, Ini Identitas Mayat Dalam Karung di Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
- 2 Pesawat Nyaris Tabrakan Usai Mendarat dan Lepas Landas di Jalur Sama
- 2 Pesawat Nyaris Tabrakan Usai Mendarat dan Lepas Landas di Jalur Sama
- 高考成绩申请留学有哪些要求?
- 国外插画留学院校推荐
- 日本大学摄影专业,这些你都了解吗?
- Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi
- Viral Banget di Thailand, Apa Itu Milk Bun?
- Naik Lagi, Kasus Aktif Covid
评论专区