您的当前位置:首页 > 探索 > Tiga Tersangka Kasus MK Cabut Permohonan Praperadilan 正文
时间:2025-06-08 02:00:05 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan tiga tersangka dalam tindak pidan quickq在线下载
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan tiga tersangka dalam tindak pidana korupsi suap kepada Hakim Mahkamah Konstitusi terkait permohonan uji materi mencabut permohonan praperadilan yang mereka ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketiga tersangka itu adalah Patrialis Akbar (PAK), Basuki Hariman (BHR), dan Ng Fenny (NGF), kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Febri menjelaskan bahwa Patrialis Akbar mencabut permohonan praperadilan dalam persidangan pada Senin (3/4), sementara Basuki Hariman dan Ng Fenny mencabut permohonan pada persidangan tanggal 31 Maret 2017.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah sebesar 20.000 dolar AS dan 200.000 dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman.
Hadiah diberikan agar permohonan uji materi Perkara No 129/PUU-XIII/2015 menyangkut UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikabulkan MK.
Uji materi itu diajukan oleh enam pemohon, yaitu Teguh Boediayana, Mangku Sitepu, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Gun Gun Muhammad Lutfhi Nugraha, Asnawi, dan Rachmat Pambudi, yang merasa dirugikan akibat pemberlakuan "zona base" di Indonesia.
Mereka menilai pemberlakuan zona itu mengancam kesehatan ternak, menjadikan sangat bebasnya importasi daging segar yang akan mendesak usaha peternakan sapi lokal, serta tidak tersedianya daging dan susu segar sehat yang selama ini telah dinikmati.
Patrialis Akbar sendiri telah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 16 Februari 2017. (Ant)
Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri2025-06-08 01:54
Era Prabowo Butuh Dana Infrastruktur Tiga Kali Lipat dari Jokowi, Investasi Swasta Dibuka Lebar2025-06-08 01:31
Populer dalam Diet, Apa Saja Efek Makan Nasi Merah Setiap Hari?2025-06-08 01:30
Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?2025-06-08 01:13
Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair2025-06-08 01:03
Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 20242025-06-08 01:01
INFOGRAFIS: Serba2025-06-08 00:56
2025纽约艺术设计学院排名2025-06-08 00:49
Apa Saja Kebiasaan Nia Ramadhani hingga Sukses Pangkas BB 28 Kg?2025-06-07 23:20
Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?2025-06-07 23:19
Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?2025-06-08 01:55
Sektor ESDM Butuh 6,2 Juta Tenaga Kerja, Bahlil: Ambil Jurusan Ini!2025-06-08 01:38
Pantai Kuta Terkikis Nyaris Habis Imbas Abrasi2025-06-08 01:26
Bayar Utang Puasa, Bisa Dengan Dua Cara Ini2025-06-08 01:00
Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi2025-06-08 00:58
Bergerombol di Musim Hujan, Ini Cara Ampuh Usir Kecoak dari Rumah2025-06-08 00:44
3 Bahan Alami dan Cara Mencegah Kebotakan Dini Usia 30an2025-06-08 00:28
INFOGRAFIS: Serba2025-06-08 00:20
Wacana Motor Gede Masuk Jalan Tol, Pengamat: Antara Potensi dan Risiko2025-06-07 23:41
2025纽约艺术设计学院排名2025-06-07 23:14