您的当前位置:首页 > 休闲 > Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara 正文
时间:2025-06-03 19:01:54 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus pen quickq官网入口
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam sidang di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya, yakni dua tahun enam bulan penjara.
Hakim Ketua persidangan Kartim Haruddin mengatakan keputusan itu masih belum inkrah, artinya belum berkekuatan hukum tetap dan masih bisa berubah, karena para pihak masih bisa mengajukan banding.
Keputusan ini dikatakan belum inkrah karena pihak Jokdri sebagai terdakwa serta JPU masih ingin mempertimbangkan keputusan tersebut dan kemungkinan akan mengajukan upaya hukum lain.
Kartim memberi waktu tujuh hari kepada JPU dan terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.
Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif2025-06-03 18:53
WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung2025-06-03 18:33
Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur2025-06-03 18:00
BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali2025-06-03 17:56
Octa Raih Penghargaan Dana Perlindungan Terbaik Indonesia 20242025-06-03 17:31
Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta2025-06-03 17:10
Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan2025-06-03 16:57
Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya2025-06-03 16:52
BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim2025-06-03 16:38
FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar2025-06-03 16:36
Indonesia Masuk Daftar Destinasi Terbaik 2025 Versi CN Traveller2025-06-03 18:47
Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api2025-06-03 18:26
Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat2025-06-03 18:00
Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak2025-06-03 17:52
FOTO: Rahasia Sabun Nablus Palestina yang Jadi Warisan Budaya Dunia2025-06-03 17:41
WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung2025-06-03 17:18
Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!2025-06-03 16:55
Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini2025-06-03 16:51
Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?2025-06-03 16:47
Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?2025-06-03 16:37