DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti, menyoroti dugaan pemotongan berlebih oleh aplikator transportasi daring (ojek online) yang disebut mencapai 40 hingga 50 persen, jauh melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.
Ia menilai praktik ini sudah menjadi keluhan luas di kalangan mitra pengemudi. “Kalau kemudian keputusan menteri bahkan juga diatur dalam peraturan menteri tentang batasan maksimal potongan aplikator itu 15% + 5%, apa yang disuarakan oleh driver ojol tidak seperti itu,” kata Reni, dalam Forum Legislasi "Efisiensi RUU Transportasi Online" yang digelar di DPR, dikutip Jumat (27/5/2025)
Baca Juga: Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi
Ia mengungkapkan, meskipun Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 menetapkan batas maksimum potongan aplikator sebesar 20%, banyak pengemudi menyebut mereka dipotong lebih besar.
“Aplikator mengatakan tidak pernah melebihi batas 20%. Tetapi driver ojol mengatakan, bahkan sudah ada yang mencapai 50–40%,” tegasnya.
Untuk itu, Reni mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera melakukan audit menyeluruhterhadap sistem bagi hasil para aplikator.
“Kalau transparansi ini penting, ya mestinya Kementerian Perhubungan melakukan audit terhadap angka-angka yang menjadi potongan aplikator selama ini,” ujar legislator dari Fraksi PKS ini.
Baca Juga: Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
Hingga kini, Reni menyayangkan minimnya keberpihakan Kemenhub terhadap nasib mitra pengemudi. Ia menuntut solusi konkret dan cepat, bukan sekadar pembahasan tanpa ujung.
“Kalau transparansi tidak ada dari potongan, maka Kementerian Perhubungan harus segera audit. Supaya jelas,” tegasnya.
Lebih jauh, Reni meminta pemerintah menjalankan perannya sebagai regulator yang adil, bukan membiarkan eksploitasi terjadi dalam sistem kemitraan digital.
“Tolong jangan ada eksploitasi, jangan ada pemerasan, jangan ada ketidakadilan. Kita wujudkan kesejahteraan bersama, sebagaimana yang menjadi komitmen dari Pak Prabowo,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada 19 Mei lalu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengadakan pertemuan terbuka dengan empat aplikator utama—Gojek, Grab, Maxim, dan Indrive. Dalam pertemuan tersebut, seluruh perwakilan aplikator menyatakan pembagian komisi tidak melebihi 20%, sesuai regulasi yang berlaku.
(责任编辑:百科)
- Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
- Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras
- 'No Sugar Diet', Benarkah Tak Boleh Ada Gula Sama Sekali?
- Ditanya Apa Saja Sama Penyidik? Menag: Banyak Sekali
- IHSG Ambruk 0,65% ke 7.094 pada Penutupan Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Melorot
- Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?
- Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka
- 7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
- Struktur TKN Prabowo
- Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
- Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?
- FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- PSBB Masa Transisi Racikan Anies Ngeri
- Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- Periksa Saksi
- WNA Rusia Ditemukan Tewas di Museum Pendet Ubud, Begini Kronologinya
- Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri
- Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri