Kemen PPPA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada Jumat (16/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas penguatan implementasi program dan kebijakan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak hingga ke tingkat daerah.
Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
"Pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri membahas keberlanjutan dari komitmen bersama antara Kemen PPPA dan Kemendagri untuk lebih memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara sistematis, mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Bahwasanya kebijakan dan program di daerah menjadi penentu arah pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender. Untuk itu, dukungan Kemendagri sangat diperlukan dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program," ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Senin (19/5).
Upaya perlindungan perempuan dan anak di daerah sebelumnya telah mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Dalam Negeri dalam hal pembentukan UPTD PPA.
"Menteri Dalam Negeri sebelumnya telah memberikan dukungan kepada Kementerian PPPA melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 463/5318/SJ tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ditetapkan pada 7 September 2022. Kini, UPTD PPA telah terbentuk di 34 dari 38 provinsi dan di 341 dari 514 kabupaten/kota. Ke depan, kami berharap pembentukan UPTD PPA dapat terus ditingkatkan, disertai dengan upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyelarasan data layanan kependudukan, terutama terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di banyak daerah masih banyak UPTD PPA yang membutuhkan dukungan terutama untuk tenaga psikologi klinis dan pekerja sosial," tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA memberikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan program Kemen PPPA, dan ke depan kolaborasi akan dilanjutkan untuk pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI).
"Kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri ini akan diperkuat melalui langkah-langkah konkret, salah satunya penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai payung hukum perencanaan program. Selain itu, kami juga membahas integrasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui sistem perencanaan juknis penganggaran,” tambah Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berkomitmen membawa wilay2025-05-19Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta hari ini 11 April 2023 atau 20 Ramadhan 1444 H.2025-05-19Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
Warta Ekonomi, Jakarta - Toyota meluncurkan mobil listriknya, SUV bZ5 beberapa hari lalu pada Jumat2025-05-19Penutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai permasa2025-05-19Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memberikan kritikan peda2025-05-19Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta hari ini 23 Maret 2023 atau 1 Ramadhan 1444 H.J2025-05-19
最新评论